GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran belanja APBD Gresik tahun 2026 diproyeksikan lebih dari Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) lebih rendah, Rp 3,821 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 200 miliar.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi terhadap raperda RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 di Ruang Paripurna DPRD Gresik, Rabu (4/8/2021).
BACA JUGA:
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
- Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan didampingi Ketua Much. Abdul Qodir serta Wakil Ketua Nur Saidah dan Ahmad Nurhamim itu, 7 fraksi melalui juru bicara (jubir) masing-masing yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut.
Sholahudin, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang lebih rendah sehingga terjadi defisit. "Sehingga, pendapatan belum mampu menutup kebutuhan belanja yang diproyeksikan mencapai Rp 4 triliun," ucap Sholahudin.
Menurut Fraksi PKB, rendahnya proyeksi pendapatan daerah (PD) yang tertuang dalam dokumen RPJMD menunjukkan pemerintah belum optimistis dalam menggali PD.
Ia kemudian membeberkan postur kekuatan APBD Gresik pada tahun 2021. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,271 triliun. Kemudian berjalan lima tahun ke depan postur APBD Gresik tahun 2026 mengalami kenaikan secara bertahap menjadi Rp 3,821 triliun atau naik sekitar Rp 650 miliar.
"Mengacu rancangan proyeksi tersebut, Fraksi PKB mendorong kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi di bidang teknologi dan memperkuat sistem informasi digital, sehingga OPD penghasil bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan daerah," pintanya.
F-PKB juga meminta pemkab mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan yang sering kali, sehingga perolehan pendapatan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi riil yang ada di lapangan.