GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran belanja APBD Gresik tahun 2026 diproyeksikan lebih dari Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) lebih rendah, Rp 3,821 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 200 miliar.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi terhadap raperda RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 di Ruang Paripurna DPRD Gresik, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan didampingi Ketua Much. Abdul Qodir serta Wakil Ketua Nur Saidah dan Ahmad Nurhamim itu, 7 fraksi melalui juru bicara (jubir) masing-masing yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut.
Sholahudin, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang lebih rendah sehingga terjadi defisit. "Sehingga, pendapatan belum mampu menutup kebutuhan belanja yang diproyeksikan mencapai Rp 4 triliun," ucap Sholahudin.
Menurut Fraksi PKB, rendahnya proyeksi pendapatan daerah (PD) yang tertuang dalam dokumen RPJMD menunjukkan pemerintah belum optimistis dalam menggali PD.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia kemudian membeberkan postur kekuatan APBD Gresik pada tahun 2021. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,271 triliun. Kemudian berjalan lima tahun ke depan postur APBD Gresik tahun 2026 mengalami kenaikan secara bertahap menjadi Rp 3,821 triliun atau naik sekitar Rp 650 miliar.
"Mengacu rancangan proyeksi tersebut, Fraksi PKB mendorong kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi di bidang teknologi dan memperkuat sistem informasi digital, sehingga OPD penghasil bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan daerah," pintanya.
F-PKB juga meminta pemkab mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan yang sering kali, sehingga perolehan pendapatan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi riil yang ada di lapangan.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Dalam PU Fraksi PKB juga saya sampaikan bahwa program kerja prioritas sebagaimana yang tertuang dalam visi misi belum diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran prioritas dalam dokumen RPJMD. Beberapa program prioritas ternyata mendapat porsi anggaran yang sangat minim," bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Sholahudin, Fraksi PKB mendorong pemerintah melakukan orientasi ulang terhadap anggaran berdasarkan skala prioritas, sehingga 5 program prioritas pemerintah yang termaktub di dalam arah kebijakan pada akhirnya dapat tereksekusi dengan baik. Yakni reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi, pembangunan SDM yang berkualitas, penguatan sistem jaminan sosial, serta perluasan penciptaan lapangan kerja
"Sementara dalam rangka mewujudkan good goverment and clean governance, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah Kabupaten Gresik agar memastikan kapasitas dan kelayakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan tupoksinya. Penempatan dan pembinaan pegawai didasarkan atas kebutuhan dan kapabilitas, bukan asas suka atau tidak suka," pintanya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Program peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan menjadi sangat penting, termasuk juga peningkatan kapasitas bagi pegawai kontrak dan pegawai honorer dalam pelaksanaan pembangunan 5 tahun ke depan," pungkasnya.
M. Zaifudin, Jubir Fraksi Gerindra juga menyoroti proyeksi pendapatan dan belanja pada APBD Gresik yang tak sebanding. "Sehingga, setiap tahun diproyeksikan mengalami defisit," ucapnya.
Sementara itu, Jubir Fraksi PDI Perjuangan Achmad Kusriyanto mendorong pemerintah melakukan pembangunan daerah melalui pembiayaan kreatif. Utamanya pada pemanfaatan barang daerah.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Mengapa? Sebab, Kabupaten Gresik mempunyai aset BUMD yang tidak dikelola dengan baik. Kami berharap 5 tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Gresik bisa melakukan pembiayaan pembangunan tersebut melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), pembiayaan investasi non-anggaran (PINA), kerja sama pemanfaatan, kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur, bangun serah guna (build operate dan transfer/BOT), atau kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI)," pintanya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News