Rankhir RPJMD Gresik 2021-2026, Proyeksi Pendapatan Rp 3,821 Triliun, Belanja Tembus Rp 4 Triliun

Rankhir RPJMD Gresik 2021-2026, Proyeksi Pendapatan Rp 3,821 Triliun, Belanja Tembus Rp 4 Triliun DPRD Gresik saat menggelar paripurna PU terhadap raperda RPJMD 2021-2026. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran belanja tahun 2026 diproyeksikan lebih dari Rp 4 triliun. Sementara proyeksi pendapatan daerah (PD) lebih rendah, Rp 3,821 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 200 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi terhadap raperda RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 di Ruang Paripurna , Rabu (4/8/2021).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan didampingi Ketua Much. Abdul Qodir serta Wakil Ketua Nur Saidah dan Ahmad Nurhamim itu, 7 fraksi melalui juru bicara (jubir) masing-masing yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut.

Sholahudin, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang lebih rendah sehingga terjadi defisit. "Sehingga, pendapatan belum mampu menutup kebutuhan belanja yang diproyeksikan mencapai Rp 4 triliun," ucap Sholahudin.

Menurut Fraksi PKB, rendahnya proyeksi pendapatan daerah (PD) yang tertuang dalam dokumen RPJMD menunjukkan pemerintah belum optimistis dalam menggali PD.

Ia kemudian membeberkan postur kekuatan pada tahun 2021. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,271 triliun. Kemudian berjalan lima tahun ke depan postur tahun 2026 mengalami kenaikan secara bertahap menjadi Rp 3,821 triliun atau naik sekitar Rp 650 miliar.

"Mengacu rancangan proyeksi tersebut, Fraksi PKB mendorong kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi di bidang teknologi dan memperkuat sistem informasi digital, sehingga OPD penghasil bisa lebih memaksimalkan potensi pendapatan daerah," pintanya.

F-PKB juga meminta pemkab mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan yang sering kali, sehingga perolehan pendapatan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi riil yang ada di lapangan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO