PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan kembali mengamankan 2 mahasiswa IAIN Madura yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas Kampus IAIN Madura saat melakukan aksi demo.
Sebelumnya, Polres Pamekasan juga mengamankan 2 mahasiswa. Jadi, sudah ada 4 mahasiswa IAIN Madura yang telah ditangkap terkait aksi pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Diketahui, demo para mahasiswa IAIN Madura yang menyuarakan perihal potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Jumat (30/7) lalu berakhir dengan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus.
Saat itu, sejumlah mahasiswa IAIN Madura menyampaikan aspirasi perihal pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) terhadap Rektor IAIN Madura. Pasalnya UKT yang ditetapkan saat ini dinilai terlalu mahal. Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah membenarkan pihaknya sudah mengamankan empat mahasiswa atas insiden perusakan fasilitas Kampus IAIN Madura.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Keempat mahasiswa itu IFD (21) dan MDAA (21), keduanya warga Pademawu dan ditangkap pada Senin (2/8/2021) di rumahnya. Selanjutnya, IT (20) warga Proppo ditangkap pada Selasa (3/8/2021) di rumahnya, dan MAK (19) warga Pakong, ditangkap pada Rabu (4/8/2021).
"Barang bukti yang sudah kami amankan berupa pecahan kaca, pecahan batu paving, pecahan batu gunung, dua rekaman CCTV, dua tabung gas, dua monitor, satu kursi lipat, dan 1 botol aqua bekas yang berbau BBM," kata Nining, Kamis (05/08/2021).
Nining menambahkan, empat mahasiswa yang sudah diamankan Satreskrim Polres Pamekasan ini akan dikenai Pasal 170 atau 406 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Sedangkan untuk status korlap aksi sampai saat ini masih belum dimintai keterangan dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News