Kades Morobakung Gresik Salurkan Bantuan APBD untuk Janda dan Yatim

Kades Morobakung Gresik Salurkan Bantuan APBD untuk Janda dan Yatim Kades Morobakung Muhammad Askur Farid (paling kiri) bersama babinsa dan bhabinkamtibmas saat menyerahkan bantuan. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Morobakung, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Muhammad Askur Farid menyalurkan bantuan untuk anak yatim, yatim piatu, dan janda di Kantor Balai Desa Morobakung, Selasa (10/8/2021). Total ada 99 orang mendapatkan bantuan yang berasal dari dana APBD Gresik 2021 tersebut. Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 200 ribu.

 "Jadi, bantuan ini dari APBD Gresik 2021. Bantuan ini merupakan program Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah," ujar Muhammad Askur Farid.

Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024

Askur, begitu sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa anak yatim, yatim piatu, dan janda yang mendapatkan bantuan tahun ini, merupakan usulan dari pemerintah desa (pemdes) melalui musyawarah desa (musdes) pada tahun sebelumnya. "Kemudian, data dari usulan itu kami usulkan ke Pemkab Gresik," paparnya.

"Dan, anak yatim, yatim piatu, maupun janda yang mendapatkan bantuan merupakan hasil verifikasi Pemkab Gresik," imbuhnya.

Menurut Askur, sebenarnya lebih dari 99 anak yatim piatu diusulkan mendapatkan bantuan. Namun, yang disetujui pemerintah dari hasil verifikasi hanya 99 orang. "Desa sekadar usul, yang acc pemda," tuturnya.

Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak

Askur mengimbau kepada anak yatim, yatim piatu, maupun janda yang belum dapat bantuan agar bersabar. "Sebab, usulan tahun 2021 kalau di-acc oleh Pemkab Gresik, maka baru akan cair pada tahun 2022," jelasnya.

Askur menyampaikan bahwa bantuan seperti ini berlangsung setiap tahun. Namun, tahun ini penyaluran bantuan agak molor lantaran terkendala sistem. "Biasanya sebelum lebaran dibagikan. Namun karena terkendala sistem, mundur," ujarnya.

Diterangkan Askur, untuk menghindari kesalahan dalam penerimaan bantuan, pihak Pemdes Morobakung meminta para penerima membawa bukti kartu keluarga (KK). Mereka juga diminta tanda tangan usai menerima.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani

"Jadi, KK ini untuk mencocokkan data penerima sesuai dengan data yang turun dari Pemkab Gresik, biar tak terjadi kesalahan penerima," terangnya.

Pada kesempatan itu, Askur menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga Desa Morobakung yang terpapar Covid-19 dari total 415 kepala keluarga (KK). Untuk itu, Askur mengajak warga untuk mempertahankan prestasi ini dengan selalu menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah sebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat usai, sehingga kehidupan warga kembali normal," pungkasnya. (hud/zar)

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO