BPPD Sidoarjo Luncurkan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah

BPPD Sidoarjo Luncurkan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah MUDAH: Sekda Zaini mencoba Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah di MPP Sidoarjo, Selasa (10/8/2021). (foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo membuat inovasi pelayanan publik. Bentuk inovasi itu, Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah, di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo. Pelayanan Drive Thru Pembayaran Pajak Daerah ini diluncurkan oleh Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, Selasa (10/8/2021).

Inovasi pelayanan ini diharapkan bisa mendongkrak penerimaan pendapatan daerah. Sebab pelayanan drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19.

"Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," cetus Achmad Zaini.

Kata Zaini, tahun 2020 pendapatan Kabupaten Sidoarjo dari pajak daerah sebesar Rp 929,2 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari sektor pajak daerah saja dan jumlahnya sangat besar.

"Pendapatan pajak daerah menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan pendapatan asli daerah tahun 2020 sebesar 1,8 triliun rupiah," terangnya.

Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun 2021, lanjut Zaini, nilainya mencapai Rp 957,9 miliar. Realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah tahun 2021, sampai dengan tanggal 9 Agustus mencapai 533 miliar rupiah atau 55,64 persen.

Adanya pandemi Covid-19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah tahun 2020 dan tentunya berimbas pada pendapatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekda Zaini berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak bisa meningkat. "Semoga pandemi segera berakhir, harapannya realisasi penerimaan pajak akan meningkat," harapnya.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO