KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eka Rini (29), karyawan sebuah salon kecantikan, warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pembunuhan terhadap korban. Pelaku pembunuhan Eka Rini adalah ANH (30), yang tak lain adalah suaminya sendiri, warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
"Ya benar, tersangka pembunuhan di Desa Wonojoyo sudah kami amankan. Tersangka ini suaminya korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra, Selasa (10/8/2021).
Menurut AKP Riskika, kecurigaan petugas muncul ketika melihat tubuh ANH terdapat beberapa luka, saat ikut mengantar jenazah istrinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Akhirnya, ANH dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan suami, pelaku nekat membunuh istrinya karena cemburu.
"Istrinya berkenalan dengan seseorang di media sosial. Saat berada di dapur sempat terjadi pertengkaran, kemudian ANH mengambil pisau dan menusukkan kepada korban," jelas Rizkika.