Tersangka ANH (tangan terborgol) saat digelandang ke Mapolres Kediri. Tampak Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra (baju putih). foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Eka Rini (29), karyawan sebuah salon kecantikan, warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pembunuhan terhadap korban. Pelaku pembunuhan Eka Rini adalah ANH (30), yang tak lain adalah suaminya sendiri, warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah.
BACA JUGA:
- Upah Rp70-90 Ribu, Penambang Pasir Brantas Kediri Tetap Bertahan
- Wali Kota Kediri Dorong Guru TK Ciptakan Pembelajaran Menyenangkan di Era Digital
- Wali Kota Kediri Tekankan Stabilitas Daerah Demi Kelancaran Pembangunan
- Di Pertemuan Rutin Himasal dan Lim, Gus Qowim: Ulama dan Umara Harus Sinergi dengan Masyarakat
"Ya benar, tersangka pembunuhan di Desa Wonojoyo sudah kami amankan. Tersangka ini suaminya korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra, Selasa (10/8/2021).
Menurut AKP Riskika, kecurigaan petugas muncul ketika melihat tubuh ANH terdapat beberapa luka, saat ikut mengantar jenazah istrinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Akhirnya, ANH dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan suami, pelaku nekat membunuh istrinya karena cemburu.
"Istrinya berkenalan dengan seseorang di media sosial. Saat berada di dapur sempat terjadi pertengkaran, kemudian ANH mengambil pisau dan menusukkan kepada korban," jelas Rizkika.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




