TUBAN, BANGSAONLINE.com - Upaya penyelundupan ribuan pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban berhasil digagalkan petugas. Paket berisi obat terlarang tersebut dikirim oleh orang tak dikenal dengan cara dibungkus plastik dan dilempar dari luar lapas.
"Sebanyak 1.028 butir pil dobel L mencoba diselundupkan dengan dilempar dari luar lapas," ujar Kepala Lapas Tuban Siswarno, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Siswarno menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.56 WIB. Saat itu seorang petugas portir Lapas Tuban melihat barang mencurigakan yang dilempar dari luar dan mendarat di lapangan. Selanjutnya, petugas memfoto barang yang dibungkus plastik putih itu dan menunggu untuk diambil pemiliknya.
“Petugas kami mengintai dari balik pintu portir untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya,” jelasnya.
Setelah ditunggu beberapa menit, kemudian seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendekati barang tersebut dan mengambilnya. WBP itu diketahui berinisial SI yang sehari-hari bertugas sebagai juru dapur.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
"SI ini seharusnya menuju ruang dapur, tapi justru mengambil barang itu. Petugas langsung memanggil dan mengamankan tersangka SI sekaligus barang bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas mengendus niat pelaku yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas saat berkomunikasi melalui saluran telepon di dalam lapas.
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Sementara dari hasil pemeriksaan awal, Polres Tuban mengamankan SI dan 3 orang WBP lainnya berinisial MM, MS, dan US untuk dimintai keterangan. Keempatnya langsung digelandang ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kami langsung koordinasi dengan Polres Tuban untuk dilakukan pemeriksaan. Selain pil dobel L juga ada satu unit handphone," tutur pria dua anak tersebut. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News