Razia Balap Liar Selama 2 Pekan, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong

Razia Balap Liar Selama 2 Pekan, Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Dari kiri: Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso, Kasat Lantas AKP Arpan, Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Isdiyat saat mengecek sepeda motor yang diamankan. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot brong selama dua pekan terakhir menggelar razia . Motor-motor itu diamankan karena tidak sesuai standar dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan bahwa dalam dua pekan ini, jumlah penindakan karena pelanggaran lalu-lintas mencapai 239 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 227 dikenakan tilang dan 12 kasus lainnya dikenakan sanksi teguran.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2024, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

"Mayoritas kendaraan bermotor yang diamankan karena tidak sesuai standar," kata Teguh saat jumpa pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, didampingi oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan dan Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih, Jumat (20/8/2021).

Teguh menjelaskan, razia dilakukan untuk meminimalisasi potensi dan aksi konvoi. "Petugas akan terus meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan aparat terkait, dalam melakukan patroli secara rutin, khususnya pada Sabtu dan Minggu," terangnya.

Adapun sejumlah titik razia yang dilakukan petugas yaitu di Pos Semampir Jl. Mayor Bismo Kediri, Simpang 4 Mrican Jl. Gatut Subroto, Simpang 4 Alun-alun Jl. PB Sudirman, Simpang 4 Sukorame JI. Veteran, dan Simpang 3 Iskandar Muda JI. Iskandar Muda.

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

"Jumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam kasus pelanggaran lalu lintas ini, antara lain 104 unit kendaraan roda dua, 102 lembar STNK, dan 21 lembar SIM," ujarnya.

Dari banyaknya pelanggar yang terazia, beberapa di antaranya berusia pelajar. Oleh karena itu, ia berharap para orang tua lebih ketat lagi dalam mengawasi anak mereka.

"Kalau diketahui kendaraan bermotor mereka dimodifikasi dengan tidak sesuai standar, langsung beri teguran karena hal itu akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat," tutupnya.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

AKP Arpan menambahkan bahwa ratusan kendaraan bermotor roda dua yang diamankan terdiri dari beragam jenis. Mayoritas telah dimodifikasi, utamanya di bagian knalpot. Namun ada juga dimodifikasi hingga merubah bentuk kendaraannya 100 persen.

"Saat saya mencoba starter kendaraan dengan CC besar ini misalnya, kita bisa tahu bagaimana bunyi knalpot brong yang dipakai. Ini sangat mengganggu, ketertiban masyarakat, terutama pengguna jalan," tegas AKP Arpan.

Mereka yang melanggar ini, lanjut Arpan, akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Seperti pada UU LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 (Persyaratan teknis dan laik jalan).

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Di mana, setiap pengendara sepeda motor yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Adapun kendaraan yang diamankan baru bisa diambil setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri (Kejari) .

"Pengambilan barang bukti kendaraan yang tidak spektek agar membawa putusan dari Pengadilan Negeri dan fotokopi BPKB, STNK serta identitas pengambil. Apabila kendaraan yang tidak sesuai spek, agar memperbaiki kendaraannya di Mako Satlantas Polres Kediri Kota sesuai standar," pungkasnya. (uji/ian)

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO