Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyatakan akan terus mendukung produk UMKM Kota Kediri untuk bisa diserap oleh ritel dan pusat perbelanjaan modern.
“Kami juga akan semaksimal mungkin mempermudah perizinan, bahkan gratis. Karena memang sudah menjadi syarat agar bisa dijual ke pasaran, ke toko modern, swalayan atau supermarket, terutama produk makanan harus memiliki ijin PIRT dan label Halal,” ucap Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri itu.
Menurut Mas Abu, pihaknya akan melakukan kurasi bagi produk yang memang akhirnya layak dibantu pemasarannya ke toko modern. Ini bukan diskriminasi.
"Jadi memang harus memenuhi syarat, karena kami juga harus melindungi konsumen dan yakin bahwa produknya aman dikonsumsi,” ujar Mas Abu.
Kepala DPM-PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan, kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di Kota Kediri harus berlangsung berkelanjutan. Sehingga Pusaka, Produk UMKM Asli Kota Kediri dapat semakin berkembang dan maju serta semakin dikenal masyarakat.
“Bagi pelaku UMKM di Kota Kediri, segera lengkapi legalitas agar bisa bergabung di Pusaka," tutup Edi Darmasto. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News