JEMBER, BANGSAONLINE.com - Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember mengalami penurunan drastis sejak diberlakukan PPKM pada awal bulan Juli hingga Agustus 2021.
Hal itu terbukti berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Jimmy Heryanto H. Manurung, S.H., S.I.K melalui Kanit Laka Ipda Kukun W. kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (24/8).
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Berdasarkan data rilis Satuan Lalu Lintas Polres Jember tersebut, jumlah laka yang terjadi sebelum adanya kebijakan PPKM tanggal 3 Mei sampai dengan 24 Juli 2021, tercatat jumlah laka 171, meninggal dunia 42 orang, luka berat 0, dan luka ringan 205 orang. Sementara data rilis laka saat PPKM yakni jumlah laka 82 orang, meninggal 38 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 76 orang.
Menurut Kukun, sejak adanya kebijakan PPKM Darurat dan Level 4 di Kabupaten Jember, penurunan terhadap jumlah laka mencapai 52,04 persen dari sebelumnya dan angka kematian yang terjadi juga ada penurunan hingga 9,52 persen.
"Sampai hari ini jika kita lihat data untuk kecelakaan menurun secara signifikan," ujarnya melalui telepon, Selasa (24/8).
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
“Karena adanya pembatasan mobilitas, jelas tentu mengurangi aktivitas dan pelanggaran lalu lintas. Seperti contoh operasi pengendalian mobilitas dan operasi yustisi, itu sangat mengurangi mobilitas masyarakat," uangkapnya. (yud/eko/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News