SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Timur selama Januari sampai Juli 2021 melampaui angka total 12 bulan pada tahun sebelumnya. Fakta itu mendapat sorotan dari Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL).
Anggota parlemen dari Daerah Pemilihan Jatim V ini mengungkapkan pada tahun 2018, tercatat AKI dan AKB di Jawa Timur mencapai 522 kasus. Sementara pada tahun 2019 tercatat 520 kasus, dan 565 kasus pada tahun 2020.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Sementara dari Januari sampai Juni 2021 tercatat ada 329 kasus, ditambah lagi pada bulan Juli tercatat 311 kasus, jadi total 640 kasus,” terang perempuan yang akrab dengan inisial HPL itu, Rabu (25/8/2021).
Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, naiknya angka AKI dan AKB di Jawa Timur disebabkan oleh banyak faktor, terlebih selama di masa pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, selama pandemi ibu hamil merasa khawatir dan takut berkunjung ke pusat pelayanan kesehatan.
“Ini karena banyak ibu hamil yang takut terpapar Covid-19. Terlebih lagi berita-berita hoax yang disebar oleh oknum menjadikan ibu hamil takut, baik terkait Covid-19 itu sendiri maupun terkait vaksinasi,” ujar aktivis buruh ini.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Menurut politikus berlatar advokat ini, kematian ibu hamil merupakan salah satu indikator pelayanan kesehatan suatu negara. Sehingga, penting untuk meningkatkan perlindungan ibu hamil dari Covid-19 dengan cara memberi pelayanan khusus, skrining, dan vaksinasi.
Ia mendorong Pemerintah Jawa Timur lebih intens berkoordinasi dengan kepala daerah se-Jawa Timur, terutama daerah yang masih sangat tinggi angka AKI-nya. Terlebih terkait fasilitas dan pelayanan kesehatan ibu hamil hingga ke tingkatan desa.
Terkait fungsi legislasi, HPL mengatakan, meskipun sudah ada Perda Kesehatan Tahun 2014 dan upaya kesehatan tahun 2016, namun pihaknya belum dapat memprediksi kapan berakhir pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Ia menegaskan, jika diperlukan ada usulan raperda, pihaknya akan segera mengkaji bersama OPD terkait, atau cukup peraturan gubernur.
Menurutnya, bila mengacu pada APBD Jawa Timur 2021, anggaran untuk pelayanan ibu dan anak sangat minim. Padahal anggaran untuk dinas kesehatan berkisar 13,4% dari APBD.
Karena itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada dinas kesehatan untuk mengkaji ulang perubahan yang akan dibahas bulan depan melalui pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun anggaran 2021. Tentu, pengakajian tersebut dikhususkan guna memprioritaskan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
“Salah satu keberhasilan masa depan bangsa adalah kualitas kesehatan ibu hamil dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Kami Komisi E berkomitmen mendukung Pemerintah Jawa Timur untuk memprioritaskan permasalahan kesehatan,” pungkasnya. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News