Siapkan PTM Terbatas Bertahap untuk PPKM Level 3 dan 2, Gubernur Jatim Minta Disiplin Prokes Ketat

Siapkan PTM Terbatas Bertahap untuk PPKM Level 3 dan 2, Gubernur Jatim Minta Disiplin Prokes Ketat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tingginya antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali sekolah selama PPKM untuk daerah yang berada pada level 3, 2, dan 1 sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, perlu diimbangi dengan antisipasi yang cermat terhadap risiko terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di kalangan siswa di lingkungan sekolah.

Dalam rangka membahas hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas pada Kamis (26/8/2021) kemarin yang diikuti oleh jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Hadir dalam rapat daring yang dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjahitan tersebut antara lain Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia.

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

Dalam paparannya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan tentang dampak yang telah dirasakan oleh sektor pendidikan sebagai akibat dari terlalu lamanya pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Menurut Nadiem, telah terjadi ancaman penurunan capaian belajar akibat learning loss. Fakta itulah yang memerlukan segera dilaksanakannya terbatas, khususnya untuk daerah yang berada pada level 3, 2, dan 1 dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan tentang perkembangan Covid-19 di Tanah Air, termasuk pada anak usia sekolah yang berpeluang untuk menyebarluas ke orang tua dan keluarga lain yang dalam kondisi rentan.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

Oleh karena itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan disiplin protokol kesehatan selama berlangsungnya terbatas, mulai dari berangkat ke sekolah sampai pulang kembali ke rumah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan tentang pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan dimulai secara terbatas bertahap, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa, dan keluarganya serta masyarakat. Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah menekankan agar bupati atau wali kota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/aliyah.

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Dalam paparannya, gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyampaikan bahwa di Jawa Timur vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48% untuk dosis pertama dan 77,74% untuk dosis kedua, sedangkan untuk siswa SMA, SMK, dan SLB sesuai kewenangan provinsi baru mencapai 7,79% untuk dosis pertama dan 1,31% untuk dosis kedua.

"Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100% vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK, Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Kementerian Kesehatan dapat segera memenuhi kebutuhan tersebut, selain kebutuhan untuk masyarakat umum yang juga masih cukup tinggi," demikian tegas Gubernur Khofifah.

Gubernur yang pernah menjabat Menteri Sosial ini juga memaparkan tentang upaya-upaya yang telah dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota terkait percepatan vaksinasi untuk pelajar.

Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir

"Pada tanggal 4 Agustus 2021 yang lalu, kami telah melakukan vaksin serentak untuk pelajar SMA dan SMK se-Jawa Timur sebanyak 38 ribu dosis di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dan akan kami lanjutkan dengan pemberian vaksin secara serentak sebanyak 57 ribu dosis pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2021 ini, selain penyelenggaraan vaksin reguler yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota serta lembaga lain yang di dalamnya juga terdapat sasaran pelajar," jelas Gubernur Khofifah.

Terkait kebijakan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, Gubernur Khofifah menambahkan bahwa untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai mulai hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 dengan terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari satgas Covid-19 kabupaten/kota setempat dan izin orang tua/wali siswa.

Demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan terbatas bertahap dengan memedomani Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021.

Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN

Gubernur Jatim juga menekankan agar di masing-masing satuan pendidikan dibentuk satgas Covid-19 di setiap unit sekolah yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap terbatas di sekolahnya.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar

Pelaksanaan terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat, sehingga sebelum Salat Zuhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah Salat Zuhur di rumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan di musala atau masjid sekolah. Setiap siswa mengikuti terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, sebanyak 2 kabupaten di Jawa Timur sudah masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan, sementara yang sudah masuk level 3 ada 18 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan Inmendagri No. 35, sebanyak 20 kabupaten/kota tersebut sudah dimungkinkan untuk melaksanakan terbatas dengan disertai protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender

Adapun untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Sampai saat ini, di Jawa Timur masih terdapat 18 kabupaten/kota yang berada pada level 4, yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Lumajang. (*/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO