SURABAYA (BangsaOnline) - Lima tahun menjadi orang kepercayaan di PT. Apollo Mandiri Sejahtera, Siti Nuriyah (31) warga Jl. Simowau Sepanjang, Sidoarjo akhirnya keblinger. Ibu satu anak ini nekat mengelapkan telepon seluler (ponsel) sebanyak 155 unit dengan total Rp. 423.250.000.
Aksi yang dilakukan oleh Siti Nuriyah selama 5 tahun tersebut akhirnya terbongkar juga. Karena tidak bisa mempertangungjawabkan perbuatanya, pihak pimpinan perusahaan Irwan Hariyanto melaporkan Siti ke Mapolsek Suk0lilo. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo dengan melakukan penangkapan kepada Siti Nuriyah, 24 Februari 2015.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto membenarkan penangkapan kepala gudang tersebut. "Aksi yang dilakukan tersangka secara bertahap hingga pihak perusahaan curiga dan melaporkan kepada kita," ujar Taufik Yulianto.
Selama 5 tahun tersangka rutin mengambil ponsel berbagai merk saat jam pulang kerja. Aksi yang dilakukan tidak diketahui pihak security. Beberapa karyawan lain percaya dengan kinerja tersangka karena tergolong karyawan teladan yang dipercaya.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terpeleset juga. Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya, dan ponsel hasil curian itu dijualnya di salah satu temanya, Nur yang mempunyai konter di WTC Surabaya.
Baca Juga: Suami Nganggur, Ibu Rumah Tangga ini Kambuh Curi Handphone
Usut punya usut, ternyata tersangka merupakan istri yang gagal dalam menjalani maghligai rumah tangga, dan mau dicerai suaminya.
"Buat anak saya dan kebutuhan luar saat sedang kumpul dengan teman-teman, karena saya menghidupi anak sendiri dan suami mengajukan cerai," ujar Siti Nuriyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News