SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur tidak perlu khawatir terhadap nasib mereka, khususnya hak honor mereka di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebab, pemprov masih menganggarkan honor perawat Ponkesdes.
Penegasan ini dikatakan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL) terkait munculnya kekhawatiran perawat di Ponkesdes, bahwa honor mereka akan dihilangkan di akhir tahun 2021 ini dan tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Rumor adanya pemberhentian honor perawat ponkesdes memang ramai saat ini di daerah. Bahkan, saya dengar sendiri dari perawat ponkesdes ketika bertemu di Jember dan Lumajang beberapa waktu lalu," ujar Tari, sapaan akrabnya, Selasa (31/8/2021).
Menurut Tari, munculnya rumor ini sangat meresahkan. Karenanya, sebagai anggota Komisi E DPRD Tari menegaskan hal tersebut tidak benar karena itu para perawat ponkesdes tetap akan menerima honor dari Pemprov Jatim.
"Saya telah konfirmasi ke Dinkes Jatim tentang keresahan para nakes ponkesdes tersebut, dan mendapat jawaban bahwa keberadaan perawat ponkesdes masih ada. Karena itu dana untuk honor mereka akan tetap ada. Menjadi usulan juga di Perubahan APBD Jatim 2021 ini serta tetap akan dimasukkan dalam APBD 2022," jelas ibu dua anak ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu akan mengawal kelanjutan dari keberadaan perawat ponkesdes ini, mengingat pentingnya peran para perawat Ponkesdes di daerah. "Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan masa akan datang yang masih harus didukung oleh tenaga-tenaga kesehatan," lanjutnya.
Terkait besaran, Tari menyebut bervariasi tergantung kemampuan keuangan daerah. Sebab program ini kolaborasi antara pemerintah provisi dan kabupaten/kota di Jatim.
"Kami mendorong gubernur berkoordinasi dengan kepala daerah kota/kabupaten se-Jatim untuk memperhatikan kesejahteraan perawat ponkesdes terkait gaji dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di kota/kabupaten masing-masing. Agar honor mereka layak. Juga jangan sampai ada keterlambatan pemberian honor mereka," ungkapnya
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Alumnus Fakultas Hukum Unair itu mengatakan, tidak sedikit yang menjadi tugas pokok dan fungsi perawat di ponkesdes. Di antaranya pembagian tugas puskesmas pada enam upaya pelayanan wajib dan pengembangan yang pelaksanaannya difokuskan pada pasien usia sekolah sampai dengan lansia di wilayah kerjanya.
Demikian juga program kesehatan yang terkait dengan kesehatan lingkungan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. Selain itu, melaksanakan pengobatan dasar dan upaya kesehatan pengembangan sesuai tugas yang diberikan kepala puskesmas.
"Mereka juga melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan bidan ponkesdes, lintas sektor, lintas program dan juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala puskesmas," tuturnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
"Bahkan peran perawat sebagai tenaga kesehatan di masa Pandemi Covid-19 semakin berat. Diperlukan untuk bekerja siang-malam untuk melayani kesehatan masyarakat di pelosok-pelosok desa, khususnya yang terjangkit Covid-19," pungkas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News