Orang Tua Korban Malpraktik di Gresik Enggan Berdamai, Tolak Uang Rp 300 Juta

Orang Tua Korban Malpraktik di Gresik Enggan Berdamai, Tolak Uang Rp 300 Juta Kuasa hukum keluarga Habibi, Dewi Murniati menunjukkan rekam medis usai mendatangi RSIA Nyai Ageng Pinatih.syuhud/BangsaOnline.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO