Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi Suami korban besama empat pengacaranya saat melaporkan kasus dugaan malpraktik cabut gigi hingga meninggal dunia di Mapolres Ngawi, Senin (28/5/2024).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - David Ahmad Sofyan, suami pasien cabut gigi yang meninggal dunia di salah satu praktek mandiri bersama empat pengacaranya mendatangi kantor Polres , Senin (28/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tujuan mereka ialah untuk melaporkan kasus meninggalnya istri Davin Ahmad Sofyan usai cabut gigi. Mereka berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres hingga pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

Salah satu pengacaranya, Gembong Pramono mengatakan, tujuan ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kita hari ini (Senin) melaporkan kasus meninggalnya klien kita usai menjalani cabut gigi," katanya.

Menurut dia, meninggalnya istri pelapor adanya dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya pasien.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

Kejadian itu, bermula korban mengalami tumbuh gigi bungsu dan ingin mencabutnya karena merasa risih di tempat praktek mandiri milik SW di kawasan Walikukun.

Kemudian, SW mencabut empat gigi bungsu tersebut. Usai menjalani cabut gigi, korban merasakan bengkak pada bagian wajah.

"Awalnya ini korban tumbuh gigi bungsu dan merasa risih. Lalu oleh suaminya di periksakan di tempat praktek dokter gigi itu. Yang selanjutnya dilakukan pencabutan saat itu juga," terang kuasa hukum.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

Dari kasus tersebut, pasien tidak kunjung sembuh bahkan, kesehatan korban semakin memburuk. Hingga menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Solo, dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, Gembong menjelaskan, berdasarkan diagnosa rumah sakit yang merawat pasien, kematian korban diakibatkan terjadi infeksi yang merambat di paru-paru pasien, yang berawal dari proses pencabutan gigi di tempat praktik SW.

"Seharusnya untuk mencabut gigi bungsu harus melalui klinik bedah mulut yang ditangani dokter spesialis, dari ini lah kita duga terjadi malpraktek," tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten , Yudhono, saat ditemui awak media menjelaskan, pihaknya akan telah mengingatkan dokter agar bekerja sesuai dengan SOP.

"Sebenarnya itu sudah sesuai SOP, kita akan meningkatkan pembinaan pada dokter yang melakukan praktek mandiri," pungkasnya. (nal/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO