SIDOARJO (BangsaOnline) - Rapat dengar pendapat atau hearing terkait dugaan malpraktik di RSUD Sidoarjo yang dilaporkan orang tua dari balita Raja Bartolomeous Esa Putra didampingi kuasa hukumnya dengan manajemen RSUD Sidoarjo yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Sidoarjo, berakhir deadlock, Jum'at (13/03). Sebab, kedua belah pihak tetap keukeuh dengan pendapatnya meskipun hearing dipimpin langusng oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman.
Manajemen RSUD Sidoarjo yang diwakil oleh Humas RSUD Sidoarjo M. Zainuri dan didampinggi oleh kuasa hukum yang ditunjuk RSUD yaitu Eko Pujiono SH tetap ngotot dengan pendapatnya yakni mengajukan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum dari balita Raja Bartolomeous Esa Putra agar dirujukn ke RSUD Dokter Soetomo dalam penanganan medisnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
Sebaliknya, Soenarno Edi Wibowo SH selaku kuasa hukum dari orang tua balita Raja Bartolomeous Esa Putra tetap menolaknya
"Kami mau diluar rumah sakit itu, di Jawa Tengah atau di Jawa Barat agar netral," ujarnya medampinggi kedua orang tua balita Raja Bartolomeous Esa Putra yakni pasangan suami istri (pasutri), Ariyawan dan Dwi.
Bowo-sapaan Soenarno Edi Wibowo menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum baik perdata maupun pidana. "Sudah akan kami bawa ke jalur hukum," ujarnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polres Gresik Soal Dugaan Malpraktik Kecantikan, ini Tanggapan Fairuz Skincare
Sementara pihak RSUD Sidoarjo masih akan mengkonsultasikan permintaan tersebut kepada pihak ARSADA dan PERSI. "Sebab, RSUD Sidoarjo anggota dari ARSADA dan setiap rumah sakit juga tak lepas dari PERSI. Sehingga kami butuh waktu untuk konsultasi," ujar Eko Pujiono,SH.
Terkait waktu konsultasi tersebut, Eko tidak bisa menentukan kapan batas waktu akhirnya. Hanya saja, secepatnya melakukan konsultasi tersebut. Eko Pujiono juga tak gentar dengan langkah hokum yang diambil keluarga Raja Raja Bartolomeous Esa Putra.
"Silahkan, tidak apa-apa. Itu hak mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Potensi Malpraktik Pilkada 2020 di Tengah Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News