Korban salah suntik mendapat perawatan di Puskesmas setempat. Foto: imron/BangsaOnline.com
LUMAJANG (BangsaOnline) - Kasus dugaan malapraktik oknum bidan di Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang berakhir damai. Pasalnya, puluhan warga yang menjadi korban dugaan salah suntik itu memaafkan bidan Erna.
Sebelumnya, kasus ini dibawa ke ranah hukum. Sang bidan dilaporkan Kepala Desa setempat atas dugaan kelalaian saat bekerja. Namun, rupanya laporan kepada pihak berwajib akan dicabut dalam waktu dekat, karena bidan meminta maaf kepada warga yang telah menjadi korban.
BACA JUGA:
- Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi
- Dilaporkan ke Polres Gresik Soal Dugaan Malpraktik Kecantikan, ini Tanggapan Fairuz Skincare
- Potensi Malpraktik Pilkada 2020 di Tengah Covid-19
- Kulit Pria di Lamongan ini Melepuh 90 Persen, Diduga Korban Malapraktik
Pantauan di lokasi, puluhan warga mendatangi Balai Desa Umbul, kemarin, Kamis (05/03). Kedatangan mereka ingin memaafkan dugaan salah suntik yang dilakukan Bidan Erna. Bidan Erna pun menangis terharu.
Sementara perkembangan luka korban sebagian sudah ada yang kering, meskipun masih ada sebagian warga yang luka pinggulnya terus mengeluarkan darah.
Seorang Warga, Siti Fatimah mengatakan, pihaknya memberi maaf atas kejadian ini. Pasalnya, bidan Erna selama ini membantu warga. Apalagi dia menetap di Desa Umul sejak dua puluh tahun silam.
"Kami semua memaafkan Bu Erna," ucapnya sambil menangis.
Kepala Desa Umbul, Bawon, mengatakan pihaknya akan mencabut laporan ke polisi.
"Diselesaikan secara kekeluargaan saja," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






