KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha pariwisata atas komitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment), Kamis (2/9) siang.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu AKBP Catur di Hall Singhasari Resort, Kota Batu.
Baca Juga: Dinkes Kota Batu Lakukan Monev Kawasan Tanpa Rokok
Apresiasi ini diberikan kepada beberapa pelaku wisata yang memiliki komitmen tinggi melaksanakan prokes sesuai standar cleanliness, health, safety, environment (CHSE), di antaranya: pelaku usaha hotel, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata.
Kepala Dinas Pariwisa Kota Batu, Arif As Sidiq, berharap penghargaan ini mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
"Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu," kata Arif.
Baca Juga: Tata Kelola Kearsipan 10 OPD Pemkot Batu Raih Predikat Sangat Memuaskan
Sementara itu, Dewanti Rumpoko mengatakan standar CHSE, terutama safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Kebersihan, kesehatan, dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik," kata wali kota.
Sebanyak 12 pelaku usaha yang menerima penghargaan di antaranya: Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen, dan Museum Angkut. (asa/rev)
Baca Juga: Tinjau Progres Pembangunan Gudang Aset, Pj Wali Kota Batu Targetkan Rampung Akhir 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News