KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha pariwisata atas komitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment), Kamis (2/9) siang.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu AKBP Catur di Hall Singhasari Resort, Kota Batu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Aries: Pembangunan Perumahan Negara di Kota Batu Selesai 100 Persen
Apresiasi ini diberikan kepada beberapa pelaku wisata yang memiliki komitmen tinggi melaksanakan prokes sesuai standar cleanliness, health, safety, environment (CHSE), di antaranya: pelaku usaha hotel, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan desa wisata.
Kepala Dinas Pariwisa Kota Batu, Arif As Sidiq, berharap penghargaan ini mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
"Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu," kata Arif.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Desa Gunungsari, Pj Wali Kota Batu Imbau Warga Tetap Waspada
Sementara itu, Dewanti Rumpoko mengatakan standar CHSE, terutama safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Kebersihan, kesehatan, dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik," kata wali kota.
Sebanyak 12 pelaku usaha yang menerima penghargaan di antaranya: Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen, dan Museum Angkut. (asa/rev)
Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News