KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam dubur oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (4/9/2021) lalu.
Ario Galih Maduseno, Kepala KPLP (Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Kediri menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (4/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Penyelundupan ini berhasil dibongkar berkat kerja sama jajaran pengamanan dengan seksi kegiatan kerja. Awalnya petugas menaruh curiga dengan dua orang WBP pekerja pertanian luar lapas yang disinyalir akan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
"Sekitar pukul 06.30 WIB staf kegiatan kerja mengintai gerak gerik dua orang WBP atas nama Parwanto dan Sukarji menggunakan video," kata Galih, Senin (6/9/2021).
Dari pengintaian video tersebut, diduga kedua WBP tersebut bekerja sama menyimpan barang mencurigakan yang diduga narkoba. Lalu pada pukul 10.30 WIB, staf kegiatan kerja menyampaikan informasi tersebut kepada staf KPLP yang kemudian diteruskan ke kepala KPLP.
Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada kalapas, yang ditindaklanjuti dengan instruksi agar dilakukan penggeledahan secara intensif kepada warga binaan ketika memasuki atau kembali ke lapas.