Beredar Undangan HUT Demokrat Versi Moeldoko, Kubu AHY: Memalukan

Beredar Undangan HUT Demokrat Versi Moeldoko, Kubu AHY: Memalukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan penghargaan Pejuang Demokrat kepada 35 sesepuh dan senior partai. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari terakhir beredar surat undangan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai (PD) ke-20 di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada hari Jumat (10/9/2021) malam.

Undangan yang mengatasnamakan pendiri Partai dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan dan Penitipan Partai oleh Prof. S. Budhisantoso kepada .

Baca Juga: Di Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tidak Pidana Pertanahan 2024, AHY: Kita Tidak Tebang Pilih

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bakomstra DPP Partai , Herzaky Mahendra Putra menyatakan hal itu sangat memalukan.

“Hal ini sungguh memalukan, KSP yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai ," kata Herzaki dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Herzaky juga menyayangkan modus pencatutan nama senior dan pendiri partai yang dilakukan mereka. Berita undangan ini justru diketahui DPP Partai dari pihak Prof. Budhisantoso (Mantan Ketua Umum Partai ) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024

“Justru pada acara puncak Dua Dekade Partai 9 September malam tadi, Ketua Umum telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang ’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan,” jelasnya.

Menurut Herzaky, pihak KSP terus menerus mempertontonkan sikap tidak beretika. Ia menyontohkan saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, di mana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari adalah sebagai Ketua Umum Partai , bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Seharusnya malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tandasnya.

Baca Juga: Upaya Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan AHY

Upaya “Begal Politik” juga disinggung oleh Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhyono () dalam sambutannya saat puncak acara peringatan Dua Dekade Partai yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional, Kamis (9/9/2021) kemarin.

“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai masih juga terus berjalan. Pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi tadi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN, termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap .

juga menegaskan, Partai punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak untuk kedua kalinya. Meskipun demikian, ia meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dan menegaskan bahwa yang Partai perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini. (mdr/rev)

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Nusron Wahid Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

caption : Ketua Umum DPP Partai , memberikan penghargaan Pejuang kepada 35 sesepuh dan senior partai. foto : istimewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO