Pinjaman PEN Rp 250 M Ditandatangani, Pembagunan Ratusan Infrastruktur di Situbondo Segera Dimulai

Pinjaman PEN Rp 250 M Ditandatangani, Pembagunan Ratusan Infrastruktur di Situbondo Segera Dimulai Bupati Situbondo Karna Suswandi saat menandatangani Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Jumat (10/9/2021) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) atas dana pinjaman (PEN) Kabupaten Situbondo sebesar Rp 250 miliar.

Dalam penandatanganan pinjaman dana tersebut, Bung Karna - sapaan akrab sang Bupati Situbondo, didampingi oleh Wakil Bupati Situbondo Khaironi, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman, dan Jainur Ridho, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

"Dua tahun di Situbondo nyaris tidak ada pembangunan jalan dan irigasi, karena semuanya terfokus pada penanganan Covid-19," kata Bung Karna usai penandatanganan pinjaman dana PEN yang dilaksanakan secara virtual di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo.

Pria dari Kecamatan Arjasa itu menjelaskan bahwa dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Santri Pancasila. Oleh sebab itu, Pemkab Situbondo melakukan pinjaman dana PEN untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Situbondo.

"Alhamdulillah, hari ini sudah ditandatangani. Dengan dana PEN ini, kami akan segera membangun ratusan titik infrastruktur jalan dan saluran irigasi di perdesaan yang sudah rusak. Doakan semoga ini segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak," ucapnya.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdur Rahman berharap melalui program PEN tersebut, infrastruktur jalan dan irigasi di Kabupataen Situbondo dapat diperbaiki dengan cepat.

"Jika sudah diperbaiki, sudah sangat jelas akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Situbondo," katanya

Mantan aktivis PMII Unmer Malang itu menjelaskan bahwa pinjaman dana PEN adalah legal, karena diprakarsai oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Jadi, program PEN ini legal, tujuannya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena selama dua tahun Indonesia diterjang pandemi, akibatnya pembangunan terhambat. Untuk itu, Pusat membuat program PEN ini," terang Abdur Rahman.

Lebih lanjut politisi PPP dari Kecamatan Jangkar itu mengungkapkan, jika rencana pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi itu sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan APBD Perubahan 2021.

"Rencana pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi itu sudah masuk di KUA PPAS dan APBD Perubahan," pungkas Abdur Rahman. (mur/ian)

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO