GRESIK, BANGSAONLINE.com - Lima peserta Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik menjalani tahapan tes kesehatan jasmani dan rohani (general medical check up), dan tes narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, Jalan Dr. Wahidin, S.H. Kecamatan Kebomas, Kamis (16/9/2021).
Kelima peserta seleksi sekda tersebut adalah, Kepala DLH Mokh. Najikh, Asisten Sekda Gresik Abu Hasan, Kepala DPUTR Achmad Wasil Miftachul Rahman, Kepala Inspektorat Eddy Hadi Siswoyo, dan Kepala Disnaker Budi Raharjo.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Tes kesehatan jasmani dan rohani, serta tes bebas narkoba merupakan syarat penting bagi peserta Selter Sekda Gresik untuk bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Sebab, jika ada peserta yang terbukti positif memakai narkoba, maka bisa dicoret alias gugur. "Kalau dalam tes kesehatan, tes narkoba, terbukti ada peserta Selter Sekda Gresik yang memakai narkoba, maka bisa digugurkan, sehingga tak bisa melanjutkan tahapan selter sekda," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, dr. Adi Yumanto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/9/2021).
Namun demikian, peserta yang terbukti positif menggunakan narkoba tidak langsung divonis pengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Petugas akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. "Apakah narkoba itu dari obat yang dikonsumsi peserta mengandung narkoba, dan obat itu merupakan obat yang direkomendasi dokter atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Nah, jika dalam penelusuran terbukti ada peserta pemakai obat-obatan terlarang tanpa rekomendasi dari dokter, maka pansel (panitia seleksi) akan mencoret yang bersangkutan. "Memang ketentuannya begitu. Harus bebas dari narkoba. Kalau ada peserta terbukti pemakai narkoba, ya dicoret, gugur," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News