SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Abdul Halim resmi menjadi Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, menggantikan Hidayat. Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini berlangsung melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/9/2021).
Menurut Abdul Halim, pergantian komposisi AKD merupakan sebuah proses biasa dan merupakan penugasan dari partai. Perubahan ini telah diatur dalam regulasi tentang Tata Tertib DPRD Jatim.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
"Ini bagian dari langkah tour of duty (perjalanan dinas) kami. Sehingga bagi kami ini adalah sebuah proses yang biasa, berkaitan dengan penugasan partai bagi kader-kader di Gerindra," katanya di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/9/2021).
Ia menyebut sejumlah agenda yang menjadi prioritas utama Komisi C dalam waktu dekat adalah pembahasan Perubahan APBD Jatim 2021. "Dalam kurun waktu satu minggu ini kita akan secara maraton melakukan pembahasan dalam rangka pengesahan P-APBD 2021," kata pria yang sebelumnya berada di Komisi D ini.
Selain itu, melakukan pembahasan mitra-mitra legislatif termasuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"(Konsentrasi ke) P-APBD dulu, karena ini kita betul-betul dikejar oleh waktu," ungkap dia.
Saat ditanya terkait adanya wacana pengajuan penyertaan modal oleh salah satu BUMD Jatim, Abdul Halim mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia berencana memanggil semua pihak dalam konteks pembahasan P-APBD tersebut.
"Nanti kita panggil, termasuk BUMD itu, tapi dalam rangka pembahasan P-APBD Jatim 2021," kata politikus Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Pihaknya menargetkan P-APBD Jatim 2021 disahkan paling lambat tanggal 30 September 2021. Hal ini sebagaimana kesepakatan bersama dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.
"Setelah P-APBD Jatim ini, kita akan masuk ke pembahasan murni APBD 2022," pungkas kader muda NU itu. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News