PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Hampir 8 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Probolinggo.
Dari penggeledahan itu, KPK membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas. KPK begitu teliti melakukan penggeledahan di kantor yang menangani proyek pembangunan fisik di lingkungan Pemkab Probolinggo tersebut.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sampai-sampai sebelum melakukan penggeledahan, petugas KPK menyita Hp ataupun handphone seluruh staf ASN yang ada di kantor tersebut. Hp itu baru dikembalikan ketika para staf hendak pulang ke rumah. Mereka juga tidak diperkenankan meninggalkan kantor DPUPR hingga jam pulang.
Sekitar pukul 18.45 malam, penyidik KPK baru keluar dari kantor DPUPR yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah 3 bidang di kantor DPUPR yakni bidang bina marga, penataan ruang, dan bidang irigasi.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
KPK juga melakukan penyegelan kantor bidang bina marga yang juga menjadi ruangan Kepala DPUPR Hengky Cahyo Saputra, yang baru menjabat dua bulan.
Diobrak-abriknya Kantor DPUPR ini menjadi teka-teki di masyarakat. Apakah penggeledahan itu terkait kasus jual beli jabatan pj kades yang menjerat Bupati Probolinggo Nonaktif Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, atau ada dugaan kasus korupsi lain berupa pembangunan proyek fisik.
Hingga saat ini, juga belum ada keterangan resmi dari KPK apa yang menjadi latar belakang digeledahnya kantor tersebut. (ndi/rev)
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News