JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-61 di halaman BPN, Jalan KH Shiddiq, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jumat (24/9).
Upacara tersebut dihadiri oleh Kepala BPN Jember Sugeng Mulyo Santoso serta dipimipin oleh Asisten III Pemerintahan Kabupaten Jember, Ruslan Abdul Gani, serta unsur Forkopimda Jember.
"Hari ini kita memperingati HUT Agraria dan Tata Ruang. Kegiatan ini kita laksanakan sederhana dari 2 tahun yang lalu karena masih dalam masa pandemi," ucap Kepala BPN Sugeng Mulyo Santoso.
Sugeng berharap momentum peringatan Hataru itu menjadi semangat baru untuk menuntaskan persoalan tanah yang belum tersertifikat. Ia menyebut ada sekitar 60 persen tanah di Kabupaten Jember belum disertifikat.
"Intinya, kita memperingati hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ke-61," kata Sugeng.
Untuk mendukung program tersebut, maka Menteri Agraria dan Tata Ruang meluncurkan loket online. Hanya untuk sementara ini di Jember belum tersedia. Namun, BPN Jember sudah melaksanakan layanan sertifikasi online.