SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Warga Kaplingan (Sowak) RT 02/RW 11, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji melakukan aksi demo ke Kantor Pemkab dan DPRD Situbondo, Senin (27/09/2021).
Kedatangan mereka untuk menagih janji Pemkab dan DPRD Situbondo terkait penyelesaian polemik berkepanjangan antara warga dengan Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS).
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Sambil berorasi, puluhan warga tersebut membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan, di antaranya, “Pemkab dan DPRD Mlempem Kayak Kerupuk Keanginan", "Tak Becus Urus Konflik antara Warga dengan RSMS", serta poster kecaman lainnya.
Selain itu, warga juga pempertanyakan dugaan pemalsuan izin gangguan (HO) oleh pihak Rumah Sakit Mitra Sehat. Warga mencurigai adanya permainan terhadap pemberian izin pendirian rumah sakit milik Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pemkab Situbondo, Imam Hidayat tersebut.
"Kami mengambil tema aksi hari ini, yaitu tentang adanya bau busuk kolusi terhadap izin pendirian RSMS Situbondo," kata salah satu Korlap aksi, Agus Irmawanto.
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Pantauan di lapangan, awalnya warga mendatangi Kantor Pemkab Situbondo sekitar pukul 09.00 WIB. Di tempat itu, mereka menyampaikan aspirasinya di depan publik. Namun saat akan ditemui oleh asisten bupati, warga menolak.
“Capek kalau hanya ditemui. Sudah sering, ngomong dan ngomong, kapan penyelesaiannya!” seru Lutfi Al Jamali, salah satu warga yang tergabung dalam Sowak.
Dari kantor pemkab, warga menuju ke Kantor DPRD. Di tempat itu, mereka juga melakukan orasi. Kebetulan, bertepatan dengan rapat paripurna. Warga sempat ditemui oleh Anggota Komisi IV H Tolak Atin, dan Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faishol.
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
“Karena ini permasalahannya banyak, mulai dari perizinan, limbah hingga dampak sosial. Lebih baik kita agendakan rapat lanjutan yang diikuti oleh lintas komisi,” terang H. Faisol.
Menanggapi agenda hearing yang diusulkan Faisol, Agus pesimis. Ia menerangkan, sudah tak terhitung warga Kaplingan mencari keadilan, entah dengan jalan audensi ataupun melakukan aksi demo. Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari Pemkab maupun DPRD Situbondo.
Dia mencontohkan hasil sidak DPRD yang menemukan adanya 5 bangunan di RSMS tidak memiliki izin. Demikian juga adanya kelebihan luas lahan rumah sakit dibandingkan dengan fatwa ruang yang sudah diterbitkan bupati.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
“Dalam fatwa ruang yang diberikan oleh Bupati, RSMS ini hanya mendapatkan luasan 3.000 meter persegi. Saat ini sudah lebih dari itu. Nah, tindakan pemkab apa terhadap hal itu?" tanya Agus.
Kata dia, warga akan terus turun ke jalan untuk mencari keadilan selama tidak ada penyelesaian. Mereka memastikan tidak akan capek untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya.
“Minimal dalam sebulan, kita akan demo dua kali. Ya, hanya itu yang bisa kita lakukan, makanya kita tidak akan pernah menyerah,” pungkas Agus. (mur/ian)
Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News