PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Korwil Madura serta tim gabungan TNI-Polri, Subdenpom V Pamekasan, dan Kejaksaan, menggeledah Lapas Narkotika Kelas IIA di Kabupaten Pamekasan, Rabu (29/9) malam. Sidak dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Kadiv Pemasyarakatan.
Kakanwil Kemenhumham Jatim, Krismono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan zero halinar di seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim. Hal itu juga sebagai bentuk implementasi dari amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Akan ada konsekuensi bagi petugas yang berkhianat dan mencoba memasukkan HP maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas,” kata Krismono.
Kakanwil Jatim juga meminta tim bergerak sesuai arahan yang telah diberikan dan melakukan penggeledahan badan dan barang-barang di kamar hunian secara humanis.
“Jika ada temuan barang terlarang, ambil, catat, dan tindak pemiliknya," tuturnya.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Setelah penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tes urine secara acak kepada WBP dan pegawai. Hasil tes urine, baik pegawai maupun WBP seluruhnya negatif, dan dari semua blok di kedua lapas yang digeledah hanya ditemukan gunting, alat cukur, sendok, serta sajam rakitan.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Hanibal, mengapresiasi Tim Satops Patnal Korwil Madura yang bergerak dalam giat penggeledahan ini.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
“Ini merupakan deteksi dini dan upaya serius Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta menjaga lapas dari gangguan keamanan dan ketertiban," kata Hanibal. (Pmk1/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News