Sekdes Tegalrejo Blitar Diduga Gelapkan Iuran PBB Warga Hingga Ratusan Juta, Warga Tuntut Mundur

"Ketahuannya saat masyarakat desa melakukan pengalihan hak milik atau jual beli tanah. Ternyata ada tunggakan di bapenda. Sudah ada bukti kwitansi dari sekdes, namun tidak terbayarkan di bapenda kabupaten," ujar Eko.

Selain meminta sekdes mundur dari jabatannya, warga juga meminta uang pajak yang telah dibayarkan dikembalikan. Karena total nilai uang yang diduga diselewengkan mencapai ratusan juta rupiah.

Warga sempat dimediasi oleh polisi dan kepala desa. Dalam mediasi, warga meminta sekdes mundur secara baik-baik, dan mengembalikan uang pajak yang dibawa. Namun sekdes tidak mau menuruti tuntutan warga.

"Karena tidak mau mundur dan mengembalikan uang, akhirnya ditempuh jalur hukum untuk dilaporkan ke Polres Blitar," tegasnya. (ina/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: