Tahun 2021, DBHCHT Sumenep Turun Jadi Rp40,9 Miliar

Tahun 2021, DBHCHT Sumenep Turun Jadi  Rp40,9 Miliar Mohammad Sahlan, Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 untuk Kabupaten Sumenep turun Rp7,9 miliar dibanding tahun 2020, menjadi Rp40,9 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Ia menjelaskan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 juga ada perubahan, yakni 50 persen atau sekitar Rp20 miliar, diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan pekerja pabrik rokok.

Sedangkan 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantasan rokok ilegal, dan 25 persennya lagi untuk program kesehatan.

“Adapun besaran bantuannya nanti sesuai dengan data penerima, yakni separuh dari pagu anggaran itu (Rp20 miliar) langsung dibagi jumlah penerima BLT,” ungkapnya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Dijelaskan, bahwa DBHCHT senilai Rp40,9 miliar itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO