KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Blitar masih kosong.
Kekosongan kepala OPD ini terjadi akibat ditinggalkan pejabat eselon II yang terkena mutasi dan rotasi besar-besaran yang dilakukan Wali Kota Blitar awal Oktober lalu. Total ada 248 pejabat eselon II hingga IV yang dimutasi.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, 11 jabatan kepala OPD yang kosong akan diisi melalui proses lelang terbuka. Sementara 1 jabatan kepala OPD akan segera diisi menunggu rekomendasi dari kementerian.
"Yang 11 akan diisi melalui lelang terbuka. Sementara yang satu saat ini masih proses administrasi. Karena memang harus ada rekomendasi dari kementerian," ujar Priyo, Rabu (6/10/2021).
Proses lelang jabatan sendiri saat ini masih dalam tahap pembentukan panitia seleksi.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
"Pansel sebentar lagi kita bentuk. Sudah ada izin dari KASN. Nanti pansel dari akademisi, dari BKN, dari provinsi dan mantan pejabat di Pemkot Blitar," jelasnya.
Priyo menambahkan, lelang jabatan akan diselesaikan dalam satu bulan. Sehingga sebelum bulan Desember, para pejabat yang akan mengisi kekosongan kepala OPD sudah bisa dilantik.
"Targetnya lelang satu bulan. Sebelum Desember kalau bisa sudah harus pelantikan," tegasnya.
Baca Juga: Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Adapun posisi jabatan kepala OPD yang kosong adalah Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News