DPRD Jatim Harap APBD Bisa Disahkan di Hari Pahlawan

DPRD Jatim Harap APBD Bisa Disahkan di Hari Pahlawan Sahat Tua Simanjuntak, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sudah beberapa tahun tradisi pengesahan APBD Provinsi Jawa Timur bertepatan pada peringatan 10 November tidak teralisasi. Namun, DPRD Jawa Timur tetap optimis tradisi yang baik itu akan terwujud di tahun-tahun ke depan, jika perencanaan dan tata kelola pemerintahan dilaksanakan dengan lebih baik.

Untuk merealisasikan tradisi tersebut, pimpinan bahkan menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif yang diwakili Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di ruang Ketua kemarin.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Wakil Ketua , mengatakan bahwa tradisi pengesahan Perda bertepatan dengan 10 Nopember itu sangat baik. Karena itu perlu diupayakan agar hal tersebut terealisasi.

"Saya optimis jika perencanaan dilakukan lebih baik maka pengesahan Perda APBD murni bisa dilakukan bertepatan dengan peringatan 10 November," kata Sahat, Kamis (7/10/2021).

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu, rakor pimpinan dengan eksekutif ini bertujuan untuk mengingatkan eksekutif agar segera mempersiapkan dengan baik KUA PPAS untuk Perda tahun anggaran 2022. Mengingat, saat ini sudah memasuki bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Kita paham, akhir September lalu Perda P- 2021 baru saja disahkan, sehingga membutuhkan evaluasi dari Kemendagri paling tidak memakan waktu 2 pekan. Jadi paling cepat maksimal KUA PPAS 2022 diserahkan ke minggu ketiga bulan ini," jelas Sahat.

Sahat mengatakan, dewan tidak ingin pembahasan APBD maupun P-APBD dilakukan secara tergesa-gesa atau mepet dengan deadline seperti pembahasan P- 2021 lalu.

"Saya kira masih cukup waktu dan kita tetap optimis pengesahan tahun anggaran 2022 bisa disahkan pada 10 November 2021," kata Koordinator Komisi A tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Umaha Sidoarjo Gelar YPM Bersholawat Bersama Habib Syekh dan Khofifah

Terpisah, Ketua , Kusnadi juga berharap pembahasan P- 2021 yang penuh dengan dinamika politik dijadikan pelajaran bagi DPRD maupun untuk memperbaiki perencanaan dan tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih baik.

"Kita tak ingin kejadian pembahasan P- 2021 lalu terulang kembali. Makanya kita terus koordinasi dengan eksekutif sekaligus mengingatkan agar pembahasan Perda 2022 tidak molor lagi," kata politikus asal PDI Perjuangan ini.

Tidak menutup kemungkinan, juga akan memberikan tenggat waktu untuk pembahasan Perda 2022.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Kalau sampai melampaui tenggat waktu, kita tak akan mau membahas. Itu bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Provinsi Jawa Timur," pungkas Kusnadi. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO