BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi hingga kini masih belum menetapkan tersangka kasus tewasnya wanita penjual jamu keliling di Blitar, Elvi Novianti (47). Sebab Sukisno (55), suami korban yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sedang terpapar Covid-19.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiyantono, memastikan hal tersebut. Ia menuturkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, satu-satunya orang yang berpeluang kuat menjadi tersangka adalah sang suami. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena terkapar di rumah sakit.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Kondisinya sadar akan tetapi tidak bisa diajak komunikasi. Keterangan dokter dari hasil CT scan ada pembengkakan otak sehingga perlu perawatan lebih lanjut. Pelaku juga positif Covid-19," ujarnya, Selasa (12/10).
Yudho memaparkan, sang suami diduga gelap mata karena korban memiliki pria idaman lain. Dugaan tersebut diperoleh setelah polisi menemukan percakapan di HP milik korban serta dari keterangan sejumlah saksi.
"Ada bukti chat WhatsApp di handphone milik korban. Dugaan kuat chat tersebut yang menjadi faktor cekcok disertai penganiayaan yang berujung kematian tersebut,” paparnya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, wanita bernama Elvi Novianti (47) warga Lingkungan Bence I Plosorejo Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya, Kamis (7/10/2021).
Kondisi perempuan yang bekerja sebagai tukang jamu itu saat ditemukan mengenaskan. Kepalanya mengalami luka parah mengeluarkan darah.
Sedangkan suaminya Sukisno (55) ditemukan tergeletak di pinggir dam dekat rel kereta api yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Diduga Elvi dianiaya suaminya lalu si suami kabur hingga akhirnya terpeleset dan terjatuh. Namun hal ini belum terkonfirmasi oleh kepolisian. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News