Mabuk Tuak, Pria di Tuban Tega Pukul Tetangga Pakai Botol Kaca hingga Pingsan

Mabuk Tuak, Pria di Tuban Tega Pukul Tetangga Pakai Botol Kaca hingga Pingsan Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus.

Hantaman botol yang terbuat dari kaca itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

"Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, pipi, dan hidung hingga membuat korban pingsan," jelas perwira kelahiran Demak itu.

Karena tidak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plumpang. Selanjutnya jajaran Satreskrim Polres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Setelah olah TKP petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Tersangka diamankan di dalam rumah pribadinya dan saat ini telah mendekam di Rutan Polres ," tutupnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang membuat korban luka-luka dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO