KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan proyek program Kotaku di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo, senilai Rp12 miliar diprotes oleh warga. Mereka melayangkan sikap tersebut saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (28/10).
"Program Kotaku yang mengerjakan saluran drainase itu sangat mengganggu rumah warga," ujar salah seorang warga setempat, Muhamad Saleh, saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
Menurut dia, pembangunan drainase itu posisinya lebih tinggi dari pondasi rumah warga, sehingga jika hujan airnya meluap ke rumah warga. Tak hanya itu, dampak dari pembangunan tersebut membuat pagar rumah warga jadi retak, bahkan ada yang hampir roboh.
"Karena posisi drainase lebih tinggi dengan pondasi dan halaman rumah warga," tuturnya.
Saat melakukan sidak, pihak Komisi III DPRD Kota Probolinggo sempat bersitegang dengan pihak pelaksana proyek. Pihak pelaksana mengakui jika pekerjaannya sudah sesuai dengan gambar dan RAB.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
"Tidak bisa begitu. Perencanaannya ini menyalahi, karena posisi drainase itu lebih tinggi dengan pondasi rumah warga," ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto.
Melihat suasana semakin panas, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, menghadirkan pihak PUPR setempat untuk menjelaskan pengerjaan proyek tersebut. Walau program Kotaku merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Terima Keluhan Banjir dari Warga
Kabid PUPR Kota Probolinggo, M Kholik, menjelaskan jika tingginya pembangunan drainase itu sudah diperhitungkan. Bahkan hitungan itu sampai ukuran debit air sampai sepuluh tahun ke depan.
"Ini sudah diperhitungkan, pak. Jadi drainase itu nanti dilakukan pengeboran untuk jalannya air ketika musim hujan," kata Kholik.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, mengatakan bahwa dampak dari pembangunan drainase itu menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek. Termasuk juga perbaikan pagar rumah milik warga yang retak.
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
"Kalau memang nanti tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak pelaksana, silakan warga melaporkannya kepada dewan," kata Agus. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News