Komunitas Oleng-oleng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Konservasi Sumber Air

 Komunitas Oleng-oleng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Konservasi Sumber Air Dari kiri: Aning (Dinas LH Kab Kediri); Yudha Nusa (Dinas PUPR Kab Kediri); Wakil Danramil Wates, Peltu Tri Yudha; Camat Wates, Arief Gunawan; Kapolsek Wates, AKP Suharyanta; dan Koordinator Komunitas Oleng-Oleng, Heri DK. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu di Kabupaten Kediri, , bekerja sama dengan Kantor menggelar sosialisasi dan edukasi konservasi sumber air di kantor kecamatan setempat, Selasa (2/11).

Peserta sosialisasi adalah para kepala desa di atau yang mewakili, yang desanya terdapat sumber air. Sosialisasi ini dinilai penting, mengingat tidak semua kepala desa mamahami cara terbaik untuk memelihara dan memanfaatkan sumber air itu.

Baca Juga: Samsul RWJ dan Puluhan Pengusaha Sound Horeg Deklarasi Dukung Dhito-Dewi

"Di ini diperkirakan ada lebih 60 sumber air. Rata-rata sumber air tersebut kurang terawat dan bahkan terancam mati. Makanya, diperlukan upaya untuk menyelamatkan sumber air itu," kata Koordinator , Heri DK.

Ia mengatakan bahwa komunitasnya ingin melengkapi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk melestarikan lingkungan. Menurut dia, ada beberapa upaya konservasi sumber daya air yang dapat dilakukan agar sumber air tetap terjaga.

Salah satu upaya tersebut, ialah dengan menanam pohon di sekitar sumber air dengan pohon yang banyak menyimpan cadangan air. Ia berujar, konservasi sumber air adalah hal yang sangat perlu dilakukan sebagai upaya penyelamatan sumber daya air.

Baca Juga: Situs Ndalem Pojok Gelar Diskusi di Hari Sumpah Pemuda 2024

"Kami juga terus akan melakukan penanaman pohon, terutama di kawasan sumber air dan akan merawatnya," tuturnya.

Menurut Heri, dengan menjaga sumber air, wisata alam juga tetap bisa jalan.

Sementara itu, Camat Wates, Arief Gunawan, mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi konservasi sumber air ini sangat penting. Ia menuturkan, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman terkait tata cara menebang pohon di kawasan tersebut.

Baca Juga: Paguyuban Pendekar Nusantara Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024

"Kita bersyukur di wilayah ini ada komunitas yang peduli dengan lingkungan khususnya sumber air, yaitu ," kata Arief.

Sebab selama ini, setelah penghijauan, biasanya tanaman yang ditanam hanya dibiarkan sehingga banyak yang mati. Diharapkan dengan menggandeng , tidak hanya bisa menanam saja, tapi bisa merawat.

"Harapan kami, ke depan lingkungan ini tetap terjaga dan sumber air juga tetap terjaga sehingga bisa bermanfaat bagi warga," ucap Arief.

Baca Juga: Peringati HUT ke-12, PDKK Bertekad Wujudkan Disabilitas Mandiri dan Berdaya

Kapolsek Wates, AKP Suharyanta, mendukung acara sosialisasi ini karena sangat penting demi  menjaga keseimbangan alam agar bisa dinikmati oleh anak cucu. Ia sependapat, bahwa banyaknya sumber air di perlu dijaga dengan cara memperlakukan alam dengan baik.

Sementara perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Aning, menjelaskan soal pengelolaan beserta penebangan pohon di kawasan sumber air. 

"Setiap orang atau badan, tidak boleh menebang di kawasan sumber air. Bila ada pohon yang sudah tua, maka hanya perlu dirampingkan saja. Sedang bila ada pohon yang tumbang, harus dibiarkan sampai lapuk. Itu sesuai aturannya," kata Aning.

Baca Juga: Semarak Parade Cikar di Kabupaten Kediri

Ia juga menyampaikan cara pemanfaatan kawasan sumber air untuk wisata. Yaitu, harus ada izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jawa Timur. Sebab, pemerintah daerah tidak berwenang memberikan izin untuk pemanfaatan terkait hal tersebut.

Senada, Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Yudha Nusa, menambahkan bahwa izin pengelolaan sumber air untuk wisata itu harus dari pusat dengan rekomendasi dari BBWS Brantas, dinas pekerjaan umum di Surabaya, Jawa Timur.

"Untuk kawasan sumber air yang diplengseng, maka Dinas PUPR akan membongkar, tapi atas izin dari pemerintah pesa," ucap Yudha.

Baca Juga: Koalisi Pemuda Kota Kediri Gelar Deklarasi, Dukung Vinanda dan Gus Qowim

bersama Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri siap berpartisipasi menjaga sumber air, baik di Kediri maupun di luar wilayah. Sesuai dengan Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang menyebutkan bahwa aspek Konservasi Sumber Daya Air memiliki peran yang sangat penting, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungan sebagai akibat degradasi hutan dan lahan, selain menyebabkan kelangkaan air juga akan menimbulkan terjadinya banjir dan tanah longsor. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO