KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi memastikan penyelidikan kasus pelemparan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Blitar terus berlanjut. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (3/11)
Yudhi menegaskan tidak ada hambatan dalam penyelidikan kasus pelemparan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Blitar itu. Hanya saja saat ini Polres Blitar Kota masih belum menemukan CCTV di luar Lapas yang memungkinkan merekam aksi pelempar sabu ke Lapas.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
"Enggak ada (hambatan), jadi antara Lapas dengan Polres Blitar Kota hubungan baik. Koordinasi, komunikasi berjalan lancar, tidak ada masalah. Kami akan melakukan komunikasi dan kolaborasi, karena ini kan terjadi di tempat terbatas. Jadi kita akan lakukan proses kolaborasi," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Yudhi, tetap akan memintai keterangan dari sejumlah petugas Lapas Kelas IIB Blitar, termasuk petugas yang pertama kali menemukan barang haram itu. Ia menuturkan, mereka akan dimintai keterangan untuk bahan penyelidikan.
"Nanti itu sebagai saksi. Kita akan minta beberapa keterangan sebagai bahan penyelidikan," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
Ia memaparkan bahwa modus melempar dan menaruh sabu di suatu tempat atau sering disebut dengan sistem ranjau sudah umum dilakukan dalam peredaran narkoba. Hal itu dilakukan untuk menghindari pertemuan antara penjual dan pembeli. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News