Soroti Seringnya Kebocoran Pipa PDAM, Lira Malang Raya Buka Posko Pengaduan

Soroti Seringnya Kebocoran Pipa PDAM, Lira Malang Raya Buka Posko Pengaduan H. Moch Zuhdy Achmadi, Ketua DPD Lira Malang Raya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Lumbung Informasi Rakyat (Lira) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat Kabupaten yang merasa dirugikan terkait layanan kebutuhan air (dahulu PDAM).

Hal ini menyusul ditemukannya kebocoran pipa milik perusahaan plat merah tersebut di berbagai titik, belum lama ini. Bahkan, dari laporan yang diterima Lira hingga saat ini, kebocoran yang terjadi tidak hanya satu atau dua kali, akan tetapi berulang kali terjadi.

Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

“Bukan bulanan, bahkan mingguan. Artinya, setelah diperbaiki, 10 hari setelahnya rusak, atau 2 minggu setelah itu ada kebocoran lagi walaupun di titik yang berbeda,” ujar Ketua DPD Lira Raya H. Moch Zuhdy Achmadi, Rabu (3/11).

Kondisi tersebut secara tidak langsung berdampak pada pemenuhan kebutuhan air bersih bagi pelanggan. Meski di sebagian wilayah, distribusi air bersih bagi warga masih terbantu dengan keberadaan sumber yang ada di sekitarnya.

"Ya beruntungnya itu, masih ada sumber yang bisa dimanfaatkan masyarakat," kata aktivis LSM itu.

Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka

(Kantor )

Menyikapi hal ini, Zuhdy menilai ada sejumlah hal yang harus dibenahi Manajemen . Sebab, perbaikan pipa yang dilakukan selama ini dinilai tidak cukup. Apalagi diduga juga hanya sebagai penggugur kewajiban saja.

Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN

"Ya kalau (kebocoran) satu dua kali saja itu mungkin bisa saja terjadi. Ini masyarakat di sekitar pipa yang bocor itu sampai mengatakan bahwa pipa yang baru saja diperbaiki itu tidak lama lagi akan bocor. Itu ada hal yang harus dibenahi," terangnya lagi.

Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya juga tidak lepas dari fungsi keberadaan dewan pengawas (dewas) yang dimiliki oleh .

“Jadi menurut saya, dewas memang harus berkompeten di bidang ini. Makanya, dalam kondisi seperti ini, fungsi pengawasan yang dimiliki dewas juga harus bisa mengawasi kualitas SDM di internal perusahaan. Jadi, layanan-layanan yang dilakukan agar tidak hanya sebagai upaya menggugurkan kewajiban saja. Kami akan menginventarisir berapa banyak kebocoran terjadi di wilayah kabupaten malang tersebut,” pungkasnya. (thu/rev)

Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO