Terimbas Pandemi, Pemkot Mojokerto Lakukan Optimalisasi Layanan Pajak Daerah

Terimbas Pandemi, Pemkot Mojokerto Lakukan Optimalisasi Layanan Pajak Daerah Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah Kota Mojokerto Tahun 2021 di Pendopo Pemkot Mojokerto, Kamis (4/11/2021).

"Level I PPKM memberi kelonggaran kembali aktivitas masyarakat. Seluruh sektor usaha baik itu hiburan, restoran dan hotel sudah boleh buka kembali. Harapan kami, roda ekonomi bisa bergerak kembali sehingga dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah," ungkapnya.

Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, pihaknya terus berupaya mengoptimalisasi pajak daerah khususnya dalam pelaporan data transaksi usaha yang dilakukan oleh wajib pajak.

"Pada tahun 2020, bekerja sama dengan Bank Jatim telah memasang sebanyak 70 alat tapping box dan pada tahun 2021 kita targetkan pemasangan 30 alat," cetusnya.

Hal itu, lanjut Agung, merupakan wujud nyata optimalisasi pendapatan daerah serta merupakan salah satu indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK.

"Kita juga melakukan elektronisasi dalam bidang pajak daerah. Di antaranya, penggunaan web untuk mencetak salinan SPPT, memeriksa tunggakan dan pembayaran PBB dengan QRIS. Penambahan kanal pembayaran PBB-P2 melalui market place di Indomart, Alfamart, Tokopedia, dan Ovo. Menerapkan pelaporan pajak daerah secara online dan pelayanan pajak melalui Whatsapp," pungkasnya. (ana/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO