KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Komisi VIII DPR RI dan Komite III DPD RI melakukan kunjungan ke Kota Pasuruan dalam rangka penyerahan bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu terdampak Covid-19.
Bantuan dari Kemensos itu diberikan ke 48 anak yatim kegiatan bertempat di GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, Sabtu (6/7).
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang mendampingi penyerahan bantuan, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial atas bantuan tersebut. Ia berharap bantuan tersebut menjadi awal yang baik dalam penanganan terhadap anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19.
"Dengan kedatangan Bu Menteri, kita bisa kroscek berbagai hal berkaitan program, bagaimana realisasinya ke masyarakat dengan sasaran yang tepat, dan teknis operasional di lapangan," ujar Mas Adi, sapaan karib Wawali Pasuruan.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
Dalam kesempatan itu, Risma juga memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak yatim piatu terkait pentingnya sekolah sebagai kunci keberhasilan dan kesuksesan.
"Kalian harus sekolah, tidak ada lagi kata tidak sekolah, tidak boleh ada kata menyerah, tidak boleh ada kata putus asa, kalian anak-anak yang disayang oleh Allah Swt, maka doa kalian akan cepat dikabulkan. Kenapa harus berusaha, karena dengan kerja keras dan kemauan keras kalian bisa menjadi apa pun yang kalian cita-citakan," ujar Risma di hadapan para anak yatim puatu.
Adapun bantuan yang diberikan Kemensos kali ini merupakan usulan dari lembaga yayasan daerah untuk anak yatim.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
"Untuk bantuan, kalau yang sekolah dua ratus ribu rupiah per bulan, dan yang belum sekolah tiga ratus ribu rupiah per bulan," jelasnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini, Kapolres Pasuruan Kota, Seketaris Daerah Kota Pasuruan, asisten, camat, dan kepala OPD terkait. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News