GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menjalankan program ngantor di desa. Kali ini, program tersebut dilakukan di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Di sana, Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik) melakukan sejumlah kegiatan, seperti bertemu secara langsung dengan masyarakat dan mendengar permasalahan yang ada di Desa Kumalasa.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
"Kami di sini ingin melihat langsung apa yang ada di desa dan membangun komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah desa. Ini Insya Allah akan terus kita lakukan di seluruh desa di Kabupaten Gresik," ujarnya, Jumat (19/11).
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara Bawean dengan wilayah Gresik yang lain. Semuanya menjadi satu, yaitu menjadi Kabupaten Gresik," tuturnya menambahkan.
Setelah berdiskusi dengan masyarakat, Bu Min meninjau sarana dan prasarana pelayanan terpadu yang ada di Desa Kumalasa. Ia menyapa petugas yang berjaga untuk pelayanan masyarakat didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Fardah, beserta Camat Sangkapura, Samsul Arifin, dan Kepala Desa Kumalasa, Idham kholik.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Dari peninjauan itu, ia menemui sejumlah kendala yang ada di lapangan. Di antaranya banyaknya data kependudukan ganda, sinkronisasi data, dan masih ada beberapa persyaratan perubahan data kependudukan yang masih memerlukan koordinasi data dengan instansi yang ada di daratan Gresik.
Bu Min berharap, solusi terkait hal itu segera ditemukan serta meminta untuk memanfaatkan teknologi yang ada pada saat ini, yaitu virtual.
"Keakuratan data kependudukan sangat penting fungsinya bagi masyarakat, karena data kependudukan tersebut ibaratnya sebuah pintu untuk bisa masuk ke dalam pelayanan yang lain," paparnya.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Diketahui selain melayani pembuatan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KK dan KTP, pelayanan terpadu di Desa Kumalasa juga melayani perizinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Usai meninjau sarana dan prasarana, ia meninjau giat vaksinasi Covid-19 dan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu-PTM) di Desa Kumalasa. Bu Min langsung berbaur dengan masyarakat dan mengajak serta memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan vaksinasi karena manfaatnya sudah nyata untuk kesehatan.
"Ayo Bu jangan takut, suntiknya tidak sakit kok," kata Bu Min
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
Selain itu, ia memberikan penghargaan desa lunas PBB 2021 bagi Desa Kumalasa, bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada desa-desa yang secara aktif melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Bu Min juga memberikan secara simbolis Bantuan Sembako Pangan (BSP) kepada masyarakat Desa Kumalasa yang membutuhkan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News