GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menjalankan program ngantor di desa. Kali ini, program tersebut dilakukan di Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Di sana, Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik) melakukan sejumlah kegiatan, seperti bertemu secara langsung dengan masyarakat dan mendengar permasalahan yang ada di Desa Kumalasa.
Baca Juga: Sering Rusak Akibat Banjir, Kades Banjaragung Ubah Konstruksi Jalan Jadi Cor
"Kami di sini ingin melihat langsung apa yang ada di desa dan membangun komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah desa. Ini Insya Allah akan terus kita lakukan di seluruh desa di Kabupaten Gresik," ujarnya, Jumat (19/11).
"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara Bawean dengan wilayah Gresik yang lain. Semuanya menjadi satu, yaitu menjadi Kabupaten Gresik," tuturnya menambahkan.
Setelah berdiskusi dengan masyarakat, Bu Min meninjau sarana dan prasarana pelayanan terpadu yang ada di Desa Kumalasa. Ia menyapa petugas yang berjaga untuk pelayanan masyarakat didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Fardah, beserta Camat Sangkapura, Samsul Arifin, dan Kepala Desa Kumalasa, Idham kholik.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Dari peninjauan itu, ia menemui sejumlah kendala yang ada di lapangan. Di antaranya banyaknya data kependudukan ganda, sinkronisasi data, dan masih ada beberapa persyaratan perubahan data kependudukan yang masih memerlukan koordinasi data dengan instansi yang ada di daratan Gresik.
Bu Min berharap, solusi terkait hal itu segera ditemukan serta meminta untuk memanfaatkan teknologi yang ada pada saat ini, yaitu virtual.
"Keakuratan data kependudukan sangat penting fungsinya bagi masyarakat, karena data kependudukan tersebut ibaratnya sebuah pintu untuk bisa masuk ke dalam pelayanan yang lain," paparnya.
Baca Juga: Gandeng KWG, AKD Kecamatan Gresik Beri Edukasi Literasi Media kepada Perangkat
Diketahui selain melayani pembuatan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran, KK dan KTP, pelayanan terpadu di Desa Kumalasa juga melayani perizinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Usai meninjau sarana dan prasarana, ia meninjau giat vaksinasi Covid-19 dan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu-PTM) di Desa Kumalasa. Bu Min langsung berbaur dengan masyarakat dan mengajak serta memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan vaksinasi karena manfaatnya sudah nyata untuk kesehatan.
"Ayo Bu jangan takut, suntiknya tidak sakit kok," kata Bu Min
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Selain itu, ia memberikan penghargaan desa lunas PBB 2021 bagi Desa Kumalasa, bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada desa-desa yang secara aktif melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Bu Min juga memberikan secara simbolis Bantuan Sembako Pangan (BSP) kepada masyarakat Desa Kumalasa yang membutuhkan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News