Dinas Perkim Jombang Rehab Ratusan RTLH di Tiga Desa

Dinas Perkim Jombang Rehab Ratusan RTLH di Tiga Desa RTLH yang direhab Dinas Perkim Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di tiga desa yang berada di wilayah Kota Santri ini telah tuntas direhab oleh Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten , dengan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada tahun 2021 ini mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000, yang dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa. Di antaranya, 37 rumah di Desa/Kecamatan , 50 rumah di Desa Bakalanrayung, 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

"Masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp 20 juta. Yang peruntukannya adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Perkim , Heru Widjajanto, Rabu (24/11/21).

Dikatakan lebih lanjut, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April - Juni, Juli - September untuk gelombang kedua, dan gelombang ketiga cair pada bulan September - Desember.

"Saat ini, gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Untuk gelombang ketiga akan cair pada minggu depan," jelas Heru.

Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Diungkapkan Heru, Kabupaten selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH. Baik melalui dana DAK maupun BSPS.

"Hal ini membuktikan bahwa Pemkab sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat. Baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO