MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto yang terdiri dari KC FSPMI Kabupaten Mojokerto dan DPC K SPSI Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto Jalan A. Yani, Kamis (25/11) pagi.
Beberapa tuntutan disampaikan dalam aksi unras itu di antaranya, kenaikan UMK 2022 Kabupaten Mojokerto, penolakan terhadap UU No. 11 Tahun 2020, dan penolakan PP No. 36 Tahun 2021.
Baca Juga: Hibur Warga, Gus Barra Gelar Pertandingan Bola Mubarok FC Vs WBC Jolotundo FC
Aksi itu mendapatkan pengawalan dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. Pihaknya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kondisi yang tidak terduga dari aksi unras itu.
"Kami menyiapkan tim khusus yang apabila timbul kejadian yang tidak diinginkan dalam aksi unras, yang berkoordinasi dengan jajaran TNI, kepolisian, dan satpol PP," kata AKBP Apip Ginanjar.
Ia menambahkan, personel gabungan disiagakan di kawasan industri, exit tol, dan titik kumpul massa aksi unras. Pengawalan dan pengamanan dilakukan agar aksi unras dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Mubarok Bersholawat, Paslon 2 Optimis Menang di Ngoro, Mojokerto
"Kita berharap aksi unras yang dilakukan oleh para buruh ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Selain itu, diharapkan peserta aksi unras juga tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dalam beraktivitas," pungkas kapolres.
Dalam aksi unras tersebut, massa ditemui Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Ketua DPRD Mojokerto Ainy Zuroh, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Subandi, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, BPS Mojokerto Arif, dan Kadisnaker Mojokerto Nugroho. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News