SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terus mengawal proses pembebasan lahan untuk kebutuhan Frontage Road Aloha-Gedangan.
Bupati muda ini berharap proses pembebasan lahan selesai secepatnya, khususnya untuk ruas di sebelah timur Jalan Raya Aloha hingga belakang Stasiun Gedangan.
Baca Juga: Investigasi 656 Hektare HGB, Pemprov Jatim Gandeng BPN dan Pemkab Sidoarjo
"Kita ingin proses pembebasan lahan bisa cepat diselesaikan," cetus Bupati Muhdlor ketika menghadiri pembayaran pembebasan lahan secara simbolis kepada pemilik lahan di Kantor Kecamatan Gedangan, Kamis sore (25/11/2021).
Diketahui, tercatat ada 23 bidang termasuk 2 bangunan musala yang sudah proses appraisal (menentukan nilai jual sebuah aset yang dimiliki seseorang) di sebelah timur Jalan Raya Aloha hingga belakang Stasiun Gedangan.
Sebanyak 14 bidang sudah bersedia menerima proses pembayaran, dan tiga bidang sudah menerima pembayaran. Semua bidang tersebut masuk wilayah Desa Gedangan Kecamatan Gedangan.
Baca Juga: Bangga! Miliki 46 Desa Digital, Kabupaten Sidoarjo Peroleh Apresiasi Wamen Komdigi
Ketiga warga yang sudah menerima ganti rugi itu yakni atas nama Jidah Supartiningsih, Radi Sardjono, dan Siti Ngaisah dengan total pembayaran Rp 3,71 miliar.
Bupati Muhdlor berharap warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan frontage itu segera menyetujui agar bisa langsung diproses pembayarannya.
Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
Selain itu, juga agar Dinas Pekerjaaan Umum BMSDA Sidoarjo segera melakukan pembongkaran. Semakin cepat penyelesaian ganti rugi lahan, semakin baik dan pembangunan frontage road bisa selesai sesuai target.
"Kita berharap warga yang tanahnya terkena dampak proyek pembangunan frontage road bisa segera menyetujui proses pembebasan lahan. Mengingat ini untuk kepentingan publik. Pembangunan frontage road ini harus segera selesai sampai Buduran. Demi mengurai kemacetan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat," pungkas alumni FISIP Unair ini. (adv/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News