MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto minta pemkab setempat sesegera mungkin menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Terutama pada sektor produktif untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kita ingin kondisi ekonomi di tengah masyarakat segera normal kembali pascapandemi Covid-19. Namun, semua harus tetap sesuai aturan yang ada," ujar Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Hal yang sama disampaikan Ketua PAN Kabupaten Mojokerto, H Santoso. Kata dia, penyerapan APBD sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah. Percepatan penyerapan APBD adalah untuk menjaga pergerakan ekonomi lokal. Di tengah dunia usaha yang masih melambat karena pandemi, APBD menjadi instrumen yang bisa berperan menggerakkan ekonomi.
"Pembelajaan maupun penyerapan APBD cukup penting untuk menggerakkan perekonomian daerah. Gelontoran dana APBD melalui beragam pekerjaan dan belanja daerah bisa menjadi stimulan ekonomi warga. Untuk itu, dewan selalu mendukung pembelanjaan secepatnya dari pemda dalam menyerap APBD 2022 untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di segala bidang, yang dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil, dan makmur," jelas Santoso yang juga Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Santoso menambahkan, dewan siap mendukung upaya pemda dalam mengoptimalkan instrumen fiskal untuk menggerakkan perekonomian. Menurutnya, kunci untuk menggerakkan ekonomi daerah saat ini memang ada pada belanja pemerintah.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
"Di situasi seperti ini, kalau belanja pemda jalan, dunia usaha juga akan bergerak. Dengan APBD yang terserap dengan baik, berbagai pekerjaan di masyarakat berjalan seperti perbaikan/pembangunan jalan, bantuan usaha kecil, penanganan sektor kesehatan tersebut akan terealisasi dengan baik," pungkasnya. (ris/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News