PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menemukan ada 4 ijazah bakal calon kepala desa (bacakades) diduga palsu selama proses kontestasi Pilkades Serentak Kabupaten Probolinggo tahap kedua tahun ini.
Temuan tersebut disampaikan Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/12).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
"Ada 4 ijazah asli tapi palsu atau aspal yang diduga digunakan bacakades untuk mendaftar bacakades di pilkades tahap kedua ini. Temuan itu, setelah dispendik melakukan pemeriksaan berkas yang masuk yang hendak dilegalisir para cakades," ujar Fathur Rozi.
Ditemukannya ijazah diduga palsu milik bacakades itu ketika pihaknya melakukan verifikasi. Ijazah-ijazah itu tidak sesuai dengan data milik dispendik. Misalnya, nama yang berada di daftar kolektif hasil ujian nasional (DKHUN) dan nama ijazah berbeda. Ada yang namanya sesuai, tetapi nilainya berbeda.
"Kita temukan ada 4 ijazah yang tidak sesuai. Karenanya, kita tak berani untuk melakukan legalisir terhadap 4 ijazah itu. Karena, kita ragukan keasliannya," terangnya.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Mantan Sekertaris Dinas Pendidikan ini juga mengatakan jika masing-masing ijazah aspal yang ditemukan dispendik semuanya adalah ijazah kejar paket.
"Ada 4 ijazah aspal yang kita temukan. Tapi, saya lupa dari mana saja asal 4 bacakades yang diragukan keasliannya itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 253 desa yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Sesuai jadwal, pilkades bakal digelar pada 17 Februari 2022 mendatang. (ndi/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News