Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, UTD PMI Bojonegoro Pastikan Stok Plasma Konvalesen Aman

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, UTD PMI Bojonegoro Pastikan Stok Plasma Konvalesen Aman Sejumlah warga pondok pesantren saat mendonorkan darahnya.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI terus berupaya memperbanyak stok plasma konvalesen (PK) sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. Saat ini, stok PK tergolong aman dan mencukupi kebutuhan.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI , Imam Sutrisno, mengatakan bahwa stok PK yang tersedia mencapai 109 kantong. Rinciannya, golongan darah A:23, B:52, O:26, dan AB:8.

"Untuk November, sampai saat ini tidak ada pendonor, namun ada 2 permintaan plasma untuk pasien yang masih terpapar," ujarnya, Jumat (3/12).

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, atau yang saat ini ramai diperbincangkan Covid-19 gelombang ketiga bernama Corona Omicron, jumlah stok plasma konvalesen yang ada di UTD PMI bisa dibilang aman. Menurut Imam, UTD PMI terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah untuk mendatangkan pendonor-pendonor baru.

"Meski begitu, semoga saja tidak ada gelombang 3 covid-19 di Kabupaten ," tuturnya.

Sesuai asesmen Kemenkes, sudah level 1 di mana vaksinasi per 2 Desember dosis 1 mencapai 74,89 persen, dan untuk lansia dosis 1 mencapai 61,31 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , Triguno Sujono Prio. 

"Sesuai arahan pemerintah, dengan vaksin dapat meminimalisir terjadinya Covid-19 gelombang ke-3, tapi masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan," kata Triguno.

Menurutnya, vaksinasi sudah terbukti menurunkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data Covid-19 yang diperbarui oleh satgas, di tercatat hanya ada 7 orang yang dinyatakan masih positif dan jumlah ini bisa dibilang cukup sedikit dibandingkan lonjakan kasus yang terjadi pada beberapa bulan lalu.

Menurut dia, selain secara mandiri dengan menaati protokol kesehatan, pemerintah juga sudah menetapkan level 3 di seluruh Indonesia dalam menghadapi Natal dan tahun baru guna menekan adanya lonjakan kasus di klaster akhir tahun.

"Peraturan tersebut diterangkan pada Inmendagri nomor 62 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ucap Triguno. (nur/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO