Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto, saat membuka Mocopat Idol di Aula Kejaksaan Negeri Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menggelar Mocopat Idol dengan mengambil tema 'Mijil dan Dandang Gulo' dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto, mengatakan bahwa lagu atau tembang Mocopat merupakan sarana yang luar biasa bagi orang jawa untuk menyampaikan sebuah pesan.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Pemkot Batu Amankan Aset PSU Rp741 Miliar dari Pengembang
“Melalui kegiatan tersebut, kami ingin mewadahi pegiat dan milenial untuk melestarikan budaya ini. Terlebih lagi mocopat memiliki makna yang dalam bagi kehidupan,” ujarnya, Kamis (9/12).
Ia menuturkan, selain untuk menyemarakkan Hakordia, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya destinasi pariwisata berbasis budaya di Kota Batu. Agenda tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Batu mulai hari ini hingga besok, Jumat (10/12).
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengapresiasi diadakannya Mocopat Idol. Ia berharap, kegiatan ini bisa berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
“Semoga dengan digelarnya Mocopat Idol ini melahirkan seniman-seniman Kota Batu yang membanggakan, dan saya harap tahun depan bisa dibuat lebih meriah,” ucap Dewanti.

Dalam perlombaan ini, peserta wajib membawakan mocopat dengan tema ‘Anti Korupsi’. Hasil karya yang dibawakan juga harus hasil ciptaan sendiri atau ciptaan komunitas/kelompok seni yang diwakili, dan peserta harus menampilkan materi Mijil dan Dandang Gulo. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




