Wakil Wali Kota Pasuruan Terima DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 dari Gubernur

Wakil Wali Kota Pasuruan Terima DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 dari Gubernur Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) saat menerima DIPA dan TKDD dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan (Mas Adi) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran () dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 secara simbolis di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/12).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim yang menerima dan Alokasi TKDD TA 2022, untuk mempergunakannya baik guna mempercepat pemulihan ekonomi didaerah masing-masing.

"Kepada gubernur dan seluruh kepala daerah terkait penggunaan dan TKDD, agar pemerintah daerah benar-benar menggunakannya dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat," papar dia.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Kripik Olahan Ayam di Sidowungu Gresik, Khofifah Pesankan Dua Hal Penting

Gubernur Khofifah melanjutkan, walaupun alokasi TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 % dibandingkan Tahun 2021, akan tetapi dengan seluruh ikhtiar stakeholder, semua rencana pembangunan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal.

Diketahui, alokasi TKDD Tahun 2022 untuk Provinsi Jatim dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun. Sedangkan alokasi tahun 2022 sebesar Rp 43,1 triliun disalurkan untuk kantor pusat sebesar Rp 7,39 triliun, kantor daerah Rp 35,16 triliun, dan dekonsentrasi Rp 183,964 miliar.(par/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO