Sebanyak 40 CPNS Sumenep Terima SK, Dijatah 43 Kuota, hanya 40 Penuhi Syarat

Sebanyak 40 CPNS Sumenep Terima SK, Dijatah 43 Kuota, hanya 40 Penuhi Syarat Bupati Sumenep menyerahkan SK untuk 40 CPNS Tahun 2015. foto: faisal/BANGSAONLINE

SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 40 orang calon pegawai negeri sipil () di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2015, dari Bupati Sumenep DR KH A Busyro Karim MSi, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (26/03).

Kepada para C yang menerima SK, Bupati Sumenep mengingatkan, jika para C masih disebut calon, karena setelah itu harus menunjukkan kinerja terbaik, agar sepenuhnya resmi menjadi pegawai negeri sipil, atau sekarang dikenal dengan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Selain itu, Bupati juga berharap agar C bersyukur karena telah terpilih. Yakni bersyukur dengan hati, syukur dengan lidah dan syukur dengan perbuatan. “Saya yakin, bahwa tujuan saudara-saudara menjadi , lebih dominan karena panggilan hati demi mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga dalam bekerja, akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pula,” ungkapnya.

Harapan orang nomor satu di Sumenep ini, C bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran, di manapun ditempatkan.

Dan jangan malah motivasinya menurun ketika sukses menjadi C.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Selanjutnya, C harus menjadi aparatur yang senang melayani. Karena setinggi apapun jabatan dalam pemerintahan, pada intinya hanya untuk melayani masyarakat.

Sebab, nilai seseorang akan lebih ditentukan oleh berapa besar umat manusia memperoleh manfaat dari pekerjaan kita. “Saya titip pesan, agar saudara bisa menjaga harkat dan martabat sebagai . Dan harus selaras dan sejalan antara kinerja, etika dan tanggung jawab,” tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj R Titik Suryati SH mengungkapkan, sebanyak 40 C yang mendapat SK tahun 2015 ini merupakan hasil berkompetisi tes C tahun 2014 dari pelamar 4.162 orang, namun yang memenuhi syarat hanya 40 orang. “Jatah formasi di Kabupaten Sumenep hanya 43 orang, namun hanya sebanyak 40 orang dari pelamar yang memenuhi syarat dan layak menjadi ,” tambahnya

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO