SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 40 orang calon pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2015, dari Bupati Sumenep DR KH A Busyro Karim MSi, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (26/03).
Kepada para CPNS yang menerima SK, Bupati Sumenep mengingatkan, jika para CPNS masih disebut calon, karena setelah itu harus menunjukkan kinerja terbaik, agar sepenuhnya resmi menjadi pegawai negeri sipil, atau sekarang dikenal dengan aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Kembangkan Bakat dan Minat, Pemkab Sumenep Gelar Festival Kreasi Anak Yatim
Selain itu, Bupati juga berharap agar CPNS bersyukur karena telah terpilih. Yakni bersyukur dengan hati, syukur dengan lidah dan syukur dengan perbuatan. “Saya yakin, bahwa tujuan saudara-saudara menjadi PNS, lebih dominan karena panggilan hati demi mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga dalam bekerja, akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pula,” ungkapnya.
Harapan orang nomor satu di Sumenep ini, CPNS bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran, di manapun ditempatkan.
Dan jangan malah motivasinya menurun ketika sukses menjadi CPNS.
Baca Juga: Berikut Rincian Jumlah Gaji PNS Febuari 2025
Selanjutnya, CPNS harus menjadi aparatur yang senang melayani. Karena setinggi apapun jabatan dalam pemerintahan, pada intinya hanya untuk melayani masyarakat.
Sebab, nilai seseorang akan lebih ditentukan oleh berapa besar umat manusia memperoleh manfaat dari pekerjaan kita. “Saya titip pesan, agar saudara bisa menjaga harkat dan martabat sebagai PNS. Dan harus selaras dan sejalan antara kinerja, etika dan tanggung jawab,” tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep, Hj R Titik Suryati SH mengungkapkan, sebanyak 40 CPNS yang mendapat SK tahun 2015 ini merupakan hasil berkompetisi tes CPNS tahun 2014 dari pelamar 4.162 orang, namun yang memenuhi syarat hanya 40 orang. “Jatah formasi PNS di Kabupaten Sumenep hanya 43 orang, namun hanya sebanyak 40 orang dari pelamar yang memenuhi syarat dan layak menjadi PNS,” tambahnya
Baca Juga: Wajib Tahu! Segini Estimasi Besaran Kenaikan Gaji ASN dan PPPK di Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News